2 Tahanan Lapas Gunungsitoli Yang Kabur Berhasil Ditangkap

HEADLINE, Peristiwa1082 Dilihat

Gunungsitoli, LiniPost-  Dua Tahanan Lapas IIB Gunungsitoli yang kabur pada Minggu, (31/5/2020), yakni Haris Gulo kasus Curanmor yang masih dalam proses sidang di PN Gunungsitoli dan Trisman Boys Daely narapidana kasus pembunuhan berhasil ditangkap pada Kamis, (04/06/2020).

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Nias mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (04/06/2020), tim gabungan dari Polres Nias, Kodim 0213/Nias dan Lapas Gunungsitoli berhasil menangkap 2 tahanan Lapas Gunungsitoli yang kabur pada hari minggu (31/05/2020).

‘Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan, kita amankan didalam hutan di seputaran Desa Simandrolo dan langsung kita bawa ke ruangan Satreskrim Polres Nias,” katanya.

Kalapas Gunungsitoli Soetopo Berutu mengatakan, untuk narapidana yang berhasil ditangkap pada hari ini, akan diberikan sanksi disiplin dan kemungkinan kedua narapidana tersebut tidak akan menerima remisi maupun hak-hak lainnya.

Warga Simandrolo, Erwin Telaumbanua (25) sangat bersyukur atas tertangkapnya 2 buronan itu, karena selama berita ini beredar membuat keluarga jadi takut keluar rumah dan takut melakukan kegiatan di kebun.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak yang sudah bekerja keras hingga kedua buronan itu cepat ditangkap kembali,” ungkapnya. (Ramos Hulu)