Medan, LiniPost – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), akan segera memperbaiki dengan melakukan pemeliharaan jalan rusak di Kota Medan.
Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra ST MEng menjelaskan, pemeliharan jalan pada tahun 2020 yang direncanakan sepanjang 20 km, sempat terhambat akibat wabah Covid-19.
“Awalnya kita rencanakan ada kurang lebih 20 km jalan yang akan dilakukan pemeliharaan pada tahun 2020 ini, tapi disebabkan wabah Covid-19, maka rencana tersebut jadi tertunda,” ungkap Zulfansyah, Minggu (13/9/2020).
Menurut Zulfansyah, akibat adanya penundaan pemeliharaan jalan yang terjadi hingga beberapa beberapa bulan belakangan, membuat kondisi jalan di Kota Medan semakin rusak.
Diungkapkannya, untuk pelaksanaan pemeliharaan jalan di Kota Medan, Menteri Keuangan (Menkeu) telah mengeluarkan kebijakan untuk menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Cadangan sebesar Rp 21 miliar.
“Qadarrullah, pada awal bulan Juli lalu, tiba-tiba muncul Peraturan Menteri Keuangan tentang DAK Cadangan. Pemko Medan mendapat alokasi sebesar Rp 21 miliar, untuk kegiatan pemeliharaan jalan berupa overlay kira-kira sepanjang 20 km,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam pelaksanaan pemeliharaan nantinya, Dinas PU Medan akan memprioritaskan beberapa titik jalan yang kondisinya dinilai cukup parah.
“Ada beberapa ruas jalan yang akan dilaksanakan kegiatan overlay tahun ini, diantaranya Jalan Tuasan Kecamatan Medan Tembung, Jalan Bunga Mawar Kecamatan Medan Selayang, Jalan Pasar 1 Kecamatan Medan Selayang, Jalan Sutrisno, dan Jalan Palangkaraya,” jelasnya.(Syaifuddin Lbs)