Pemdes Umbu Gido Salurkan BLT ke Warga

Daerah692 Dilihat

Nias, LiniPost – Pemerintah Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Bulan April 2020 kepada 90 Kepala Keluarga Miskin, Kamis (28/05/2020) bertempat di Balai Pertemuan Desa Umbu.

Penyaluran bantuan tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Pantauan wartawan di Lapangan, pembagian BLT mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Para penerima bantuan sebelum memasuki gedung balai pertemuan wajib mencuci tangan, memakai masker, dan menerapkan sosial distancing.

Kepala Desa Umbu, Frisman Waruwu kepada LiniPost mengatakan, BLT-Dana Desa yang dilaksanakan hari ini disalurkan kepada 90 Kepala Keluarga (KK). ” Ini penyaluran BLT-Dana Desa untuk bulan April 2020 sebesar Rp. 600.000 per kepala keluarga,” imbuhnya.

Lebih lanjut Frisman menjelaskan, pemberian BLT-Dana Desa telah melalui proses pendataan oleh relawan desa Covid-19. “Penetapan Keluarga Miskin penerima BLT-Dana Desa telah sesuai dengan mekanisme Pemberian BLT dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020,” pungkasnya.

Pendataan penerima BLT-Dana Desa, sambung dia, dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 dan di falidasi serta di tetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus. “Yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT-Dana Desa di Desa Umbu sebanyak 90 kepala keluarga,” jelas Frisman.

ditempat yang sama, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Nias, Berkati Ndraha, SE mengatakan bahwa pembagian BLT Dana Desa di Desa Umbu adalah merupakan perdana dari 170 Desa di Kabupaten Nias,

“Semoga BLT-Dana Desa mampu membantu perekonomian masyarakat miskin dalam menghadapi dampak Covid-19” imbuh Berkati.

Kegiatan penyaluran BLT-Dana Desa tersebut dihadiri oleh Kapala Dinas PMD Kabupaten Nias, Camat Gido, Tenaga Pendamping Profesional P3MD Nias, Babinsa dan bhabinkamtibmas. (BN)