Nias Selatan, LiniPost – Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nias Selatan melakukan penyelidikan pembelian tanah Tahun Anggaran 2012-2015 pada BUMD Nias Selatan.
Kasi Pidsus Kejari Nisel, Solidaritas Telaumbanua saat dikonfirmasi, Rabu, (2/12/2020) di Kantor Kejari, menyebut, pihaknya telah melakukan pemasangan plank di beberapa lokasi tanah pembelian BUMD.
“Ia ada beberapa lokasi tanah pembelian dari BUMD, diantaranya di Hilitobara dan tanah di sekitar istana rakyat, termasuk water park. Karena, ada yang mengklaim milik pribadi,” tuturnya.
Saat ditanya siapa orang yang mengklaim tanah itu, ia menjawab, ada masyarakat. “Lebih jelas ditanya ke direktur BUMD sekarang,” imbuhnya.
Ia menerangkan, beberapa tanah yang dibeli itu diduga tidak memiliki dokumen kepemilikan dan pembayaran hanya berupa kwitansi, itupun dilakukan secara tunai.
“Tahap penyelidikan, dan pemasangan plank salah satu tindakan penyelidikan, agar masyarakat yang keberatan bisa datang ke Kejari. Dengan itu, kita bisa mengetahui benar tidaknya pembelian yang dilakukan oleh BUMD. Karena ada info, tanah yang dibeli tidak memiliki dokumen kepemilikan, penjual bukan pemilik tanah, dan tidak diketahui batas ukuran tanah,” pungkasnya.
Menurut data sementara, sambung dia, selama 2012-2015, pembelian tanah sebesar Rp33 miliar, sekitar 21 miliar tanah yang dibeli diduga tidak memiliki dokumen kepemilikan tanah sebanyak 15 bidang tanah.
“Jadi, penelusuran aset dengan cara pemasangan plank merupakan bagian dari tindakan penyelidikan,” katanya.
Ditanya kapan dimulai penyelidikan kasus itu, ia menjawab, bulan Juli 2020.
“Dan kesimpulan dari hasil penyelidikan sementara, yakni salah satunya melakukan penelusuran aset, untuk selanjutnya ditentukan layak tidaknya naik ke tahap penyidikan,” tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.
“Tindakan itu merupakan tindakan penyelidikan, dan hal ini sudah kita sampaikan juga ke Kejati, karena ini merupakan kategori perkara besar (big fish). Kita diberikan waktu 14 hari, selanjutnya akan dilaporkan perkembangan penyelidikannya,” jelasnya. (Red)