Tingkatkan PAD, 4 Ranperda Nisel Ditetapkan Menjadi Perda

Daerah, HEADLINE245 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kabupaten Nias Selatan (Nisel), 4 (empat) Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jalan Saonigeho Km. 3 Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Selasa (01/12/2020).

Hadir saat itu, Pjs. Bupati Nias Selatan, Novida Ria Telaumbanua, mewakili Danlanal Nias, mewakili Kapolres Nias Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ikhtiar Duha, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kabag Sekretariat Kabupaten Nias Selatan dan sejumlah undangan lainnya.

ads

Dalam pemandangan akhir masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Demokrat, Berkarya, Perindo, Garuda, Gerindra Keadilan Bangkit dan Fraksi PAN – PSI menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah itu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan.

Perda tersebut adalah, Perda Retribusi Pengelolaan Kekayaan Daerah;, Perda Retribusi Pelayanan/Jasa Kepelabuhan Pada Pelabuhan lokal, Regional, Internasional dan ASDP, Perda Pengelolaan Kapal Angkutan Pelayaran Rakyat Milik Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan Perda Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus.

Pjs. Bupati Nias Selatan, Novida Ria Telaumbanua, menyampaikan bahwa Ranperda tentang Perijinan Bidang Kesehatan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak sedang dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sumatera Utara berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor : 188.342/14569/HK/2020 tertanggal 20 Oktober 2020.

Dia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kontribusi pimpinan dan anggota DPRD Nisel dalam setiap pembahasan Ranperda dimaksud.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sehingga substansi setiap dokumen Ranperda yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh BAPEMPERD DPRD Kabupaten Nias Selatan. Semoga hasil kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Nias Selatan dapat mewujudkan masyarakat Nias Selatan yang sejahtera,” harapnya.(Sabar Duha)