5.000 Buruh Bakal ‘Kepung’ Istana

Nasional575 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Sekitar 5.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan kembali berdemonstrasi menolak Undang-undang (UU)Omnibus Law Cipta Kerja dan kebijakan upah minimum 2021 yang tak naik, pada Senin, (2/11) mendatang.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pada 2 November mendatang itu dipastikan unjuk rasanya akan besar-besaran. Adapun titik demonya berlokasi di Istana Negara dan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

“Jadi diperkirakan maksimal 10.000-an, tapi tidak akan kurang dari 5.000 orang. Ini pasti di atas 5.000-an. Itu yang di Istana dan Mahkamah Konstitusi, semuanya berasal dari Jabodetabek,” ungkap Said Iqbal, Sabtu (31/10/2020).

Tak hanya di pusat Ibu Kota, serikat pekerja/buruh di daerah juga akan menggelar aksi penolakan UU ‘Sapu Jagat’ dan upah minimum 2021.

“Sedangkan di daerah-daerah lain tentu variasi, ada yang ribuan, ada yang 5.000-an orang juga. Biasanya kan itu karena gabungan jauh lebih besar aksi di daerah, dibandingkan aksi di nasional,” papar Said Iqbal. (em/dtc)