Nias Selatan, LiniPost – Sebanyak 5 oknum pejabat Dinas Pendidikan Nias Selatan (Disdik Nisel), diantaranya oknum Kabid PTK berinisial YL, dan oknum Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), NT, Sekretaris Dinas Pendidikan, EL dan oknum Kabid lain pada Dinas Pendidikan Nias Selatan TA.2021, berinisial TN dan NZ diperiksa oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel), pada Selasa (23/8/2022), terkait dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi TA.2021 pada Dinas Pendidikan Nias Selatan.
Pantauan wartawan di Kantor Kejari Nisel, Jalan Diponegoro, Teluk Dalam, kelima oknum pejabat di Dinas Pendidikan itu diperiksa terpisah, yakni di ruang Pidsus dan ruang Intelijen.
Sejumlah oknum pejabat Disdik, diantaranya NT, YL saat keluar dari ruang pemeriksaan tidak melalui ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), namun keluar melalui pintu samping dan pergi dengan menggunakan mobil. Hal itu mereka lakukan diduga guna menghindari para wartawan yang sejak siang telah menunggu untuk melakukan peliputan.
Kajari Nisel saat dikonfirmasi terkait ini, melalui Kasi Intelijen, Satria DP. Zebua, SH membenarkan pemanggilan kelima oknum pejabat di Disdik Nisel itu.
“Ada pemeriksaan untuk permintaan keterangan para pejabat di Disdik dari Kadis hingga Kabid,” jawab Satria Zebua.
Saat ditanya siapa saja inisial oknum pejabat Disdik Nisel yang diperiksa itu, ia berujar mereka adalah berinisial NT, EL, TN, YL dan NZ.
Sebelumnya, puluhan kepala sekolah sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejari Nisel. Dan informasi yang diperoleh, dari sejumlah kepala sekolah yang diperiksa mengakui adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut.
Kadis Pendidikan Nias Selatan, NT saat dikonfirmasi terkait pemeriksaannya bersama sejumlah Kabid pada Dinas tersebut di Kejari Nisel, melalui panggilan WhatsApp, Selasa (23/8/2022), tidak dijawab. Dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, hingga pukul 18.10 WIB juga tidak direspon. (Red/Julius Dh)