5 Perampok Sadis Tembak Nasabah Bank, Diringkus Polda Metro

HEADLINE, Nasional606 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Diduga perampok nasabah bank yang video viral berinisial Y, AR, RA, HM dan H ditangkap di Daerah Bekasi dan Bogor oleh Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengutarakan, pelaku rampok menggunakan 2 pucuk Senpi. Saat melakukan aksi rampok, pelaku menembak kaki korbannya.

“Aksi perampokan terjadi pada 21 Mei 2021 dan penangkapan pada 26 Mei 2021. Pelaku berinisial Y sebagai eksekutor melakukan penembakan dan merampas tas korban yang berisi uang Rp 25 juta,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (28/5/2021).

Menurut Yusri, pelaku menggunakan dua kendaraan bermotor berboncengan. Pelaku menembak dan merampas tas milik korban yang berisi uang Rp 25 juta yang baru saja diambil dari bank.

“Eksekutor Y pemilik Senpi berboncengan joki J dan AR juga pemilik senpi berboncengan joki HR. 2 joki  berinisial J dan HR masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Yusri.

Sedangkan tersangka RA, berperan sebagai mata-mata di dalam bank, yang memberikan informasi korban kepada rekan-rekannya yang akan melakukan aksi.

“Semantara, tersangka HN yang menjual Senpi kepada Y dan AR, seharga Rp 11 juta. Kemudian tersangka H yang menjual 10 butir peluru seharga Rp 1,5 juta,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan terus apakah ada kemungkinan TKP yang lain. “Kami mengimbau kepada 2 DPO yang saat ini sudah teridentifikasi untuk menyerahkan diri. Kami akan tindak tegas, kalau tidak kooperatif dengan penyidik,” tegasnya.

Tersangka dijerat pasal 365 dengan ancaman penjara 9 tahun dan UU Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 12 tahun. (Hartono)