9 Parpol Pengusung Paslon HD-Firman Menolak Menandatangani Deklarasi Cinta Damai

HEADLINE, Politik432 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – 9 Partai Politik (Parpol) pengusung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nisel nomor urut 1, Hilarius Duha-Firman Giawa (HD-Firman), menolak menandatangani deklarasi cintai damai Pilkada tahun 2020, yang diselenggarakan oleh pihak Polres Nisel di  Aula Kantor Bupati Nisel, Sabtu, (5/12/2020).

Hal ini ditegaskan Ketua DPD Partai Perindo Nisel, Rindu H Halawa yang juga biasa disapa Rendos kepada LiniPost.com lewat pesan WhatsApp, Sabtu, (5/12/2020).

ads

Ia mengatakan, alasan 9 Parpol menolak menandatangani, lantaran salah satu bunyi kalimat pada deklarasi cinta damai itu tidak relevan dengan realita di lapangan.

“Terutama, terkait laporan aliansi pimpinan Parpol  ke Polres Nisel atas insiden penghadangan yang di duga dilakukan oleh sekelompok  preman di wilayah kecamatan Maniamolo pada Minggu 15 November 2020 lalu, terhadap Tim Paslon nomor urut 1 saat mau melakukan pengukuhan Tim Kampanye di Desa Bawogosali,” tandasnya.

Selain kecewa atas pelayanan pihak Polres Nisel khususnya unit Reskrim, Rendos juga mendesak pihak Polres Nisel agar ke dua oknum preman yang telah diamankan di TKP saat penghadangan, segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak mau menandatangani deklarasi cinta damai, karena kami tidak mau berkamus flase dan berpura pura kepada masyarakat Nias Selatan,” tandasnya.

Kata dia, pada dasarnya partai Perindo dan 8 partai lain pengusung Paslon HD-Firman sangat menjunjung tinggi namanya “Cinta Damai Pemilukada” di bumi Nisel. “Karena sesungguhnya, damai itu indah, damai itu adalah bagian dari iman dan damai itu juga adalah bagian dari budaya yang harus di lestarikan,” tandasnya.

Diketahui, atas peristiwa penghadangan sekelompok preman terhadap Tim Paslon nomor urut 1 itu, pimpinan aliansi Parpol pengusung kemudian, membuat laporan tertulis kepada Kapolres Nias Selatan pada tanggal 17 November 2020, isinya diantaranya meminta Kapolres Nias Selatan segera mengusut serta mendesak untuk menangkap aktor intelektual penghadangan itu sekaligus menangkap kedua oknum preman dari kelompok tersebut yang sempat diamankan oleh aparat Polres Nisel saat kejadian. (Red)