SBB, LiniPost – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Mansur Tuhare, SH, melantik dan mengambil sumpah Ibrahim Tuharea sebagai Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) atas nama Bupati, Kamis (10/12/2020), bertempat dilantai III kantor Bupati SBB.
Tuharea dilantik sebagai Kabag Kesel menggantikan, Drs. Akher Pattilouw yang Masuk Masa Pensiun (MPP). Tuharea sendiri diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kabag Penganggaran dan Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBB.
Bupati SBB, M. Yasin Payapo dalam sambutannya yang dibacakan Sekda mengatakan, selaku pejabat pembina kepegawaian, dirinya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai dan pembinaan manajemen ASN, di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan berdasarkan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman,” kata bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda.
Untuk itu, bagi pejabat yang baru diambil sumpahnya Bupati meminta, hal pertama yang perlu dilakukan yakni memahami fungsi dan tanggung jawab pada jabatan yang dipercayakan tersebut.
“Saya yakin dalam kondisi apapun, bahkan seberat apapun tugas yang dibebankan pada saudara, dapat diselesaikan dengan baik pula. Oleh karena itu, secara khusus harus senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab,” Pintanya.
Selain itu, dalam menjamin terselenggaranya tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, perlu menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN). Bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam maupun di luar organisasi.
Payapo dalam sambutannya juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik, agar mempunyai jiwa dan semangat untuk mewujudkan good governance dan menghindari terjadinya proses KKN dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan serta mempunyai wawasan yang jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif, melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi.
“Saya tegaskan dan ingatkan saudara akan konsekuensi sumpah dan janji yang sudah diucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sumpah ini akan terus mengikat saudara dimanapun ditempatkan dan akan dipertanggung jawabkan kelak kepada sang khalik. Biarlah sumpah dan janji tersebut akan semakin memacu untuk berbuat yang terbaik bagi kemajuan, kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat luas, khususnya di bumi Saka Mese Nusa yang kita cintai,” tandas bupati.
Tuharea dilantik sebagai Kabag Kesra berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 821-2-640 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator. (Jabar)