Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Dugaan Rasisme 

HEADLINE, Nasional695 Dilihat

Jakarta, LiniPost –  Permadi Arya alias Abu Janda pegiat media sosial memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaa Rasisme, Kamis (4/2/2021).

“Hari ini saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf aku gak mau berkomentar apa-apa dulu. Kita tunggu hasilnya nanti,” ujar  Abu Janda di Bareskrim Polri.

Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan atas panggilan Bareskrim Polri. Menurut Abu Janda, dirinya sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang baik akan menjalani proses hukum. “Taat hukum dan mencoba untuk kooperatif,” tuturnya.

Sebelumnya, Abu Janda  juga telah diperiksa polisi selama 12 jam dalam kasus lain, yakni soal perkataan “Islam Arogan”. Namun ia mengaku tidak bermaksud menghina Islam atau melakukan provokasi.

Ia mengungkapkan, cuitannya yang diviralkan kehilangan konteks, karena tidak ada bagian ustaz Tengku Zulkarnaen.

“Itu akan membuat kesalahpahaman karena tweet saya jadi kehilangan konteks, padahal itu adalah jawaban saya ke ustaz Tengku,” tandasnya.(Hartono)