Nias Utara, LiniPost – Sungguh ironis, Agen BRILink UD. N@G yang berdomisili di Desa Silimabanua Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara (Nisut) Provinsi Sumatera Utara, dimana diduga lakukan pemotongan uang Bantuan Sosial (Bansos) terhadap sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal ini diutarakan salah seorang warga penerima PKH kepada LiniPost.com via telepon seluler yang meminta namanya tidak ditulis, Senin, (7/6/2021).
“Dugaan pemotongan uang Bansos PKH tersebut dilakukan, ketika saya, melakukan penarikan uang di BRILink di UD. N@G. Ketika saya melakukan penarikan uang PKH bulan Maret yang lalu, pemilik BRILink UD. N@G memberikan uang kepada saya sebesar Rp.1.660. 000 (Satu juta enam ratus enam puluh ribu rupiah). Padahal, seharusnya Bansos PKH yang ditransfer ke rekening saya sebesar Rp.2.375.000 (Dua juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah),” tutur korban.
“Saat saya menanyakan kepada pemilik BRILink, kenapa cuma Rp.1.660.000 uang diberikan ke saya, padahal jumlah uang yang ditransfer ke rekening PKH saya dua juta lebih. Lalu, pemilik UD. N@G, hanya menjawab dalam bahasa Nias “Saohagolo fame’e da’o zomasi Lowalangi”. Artinya dalam bahasa Indonesia, “Barang siapa yang memberi dengan ikhlas, itu yang Tuhan sukai,” sambung korban menirukan ucapan agen BRILink UD N@G.
Atas kejadian tersebut, lalu, dia pergi ke BRI Gunungsitoli untuk mencetak rekening koran atas nama rekening PKH miliknya. “Dari situlah saya ketahui bahwa jumlah uang Bansos PKH yang menjadi milik saya sesuai transfer pada bulan Maret 2021 sebesar Rp. 2.375.000,” ungkapnya.
Menurut dia, kejadian seperti itu juga bukan hanya terjadi pada dirinya, melainkan terjadi juga hal yang sama kepada 2 orang penerima lainnya.
“Dugaan pemotongan kepada satu orang yang Rp.300.000 dan satu orang lagi Rp. 500.000, namun sesuai pengakuan mereka pada saya telah dikembalikan atau diberikan oleh UD tersebut. Sementara, Bansos yang kekurangan punya saya, hingga saat ini belum dikembalikan,” pungkas korban.
Dia berharap, agar pemilik UD. N@G bisa mengembalikan dana Bansos yang kekurangan tersebut kepada dia.
Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Nisut, Noferman Jaya Gea saat dikonfrimasi terkait ini, di Ruang Kerjanya di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Nisut, Senin (7/6/2021), menyebut, tidak benar adanya pemotongan uang Bansos PKH terhadap KPM PKH di Desa Silimabanua.
“Itu tidak benar adanya pemotongan uang PKH kepada KPM PKH Desa Silimabanua. Kemarin itu, pas saat KPM lakukan transaksi di BRILink, sedang tidak bagus jaringan. Setelah diketahui, lalu dikonsultasikan kepada pihak BRI, dan kekurangan yang belum diterima oleh KPM PKH, telah dikembalikan oleh pihak BRILink,” ucap Noferman singkat.
Agen BRILink UD. N@G, NJG yang dikonfirmasi via seluler, Senin, (7/6/2021) ke nomor 08137688xxxx mengatakan, pihaknya tidak melakukan pemotongan uang PKH kepada KPM, melainkan saat transaksi penarikan, sedang gangguan jaringan.
“Setelah kita koordinasi dengan BRI, baru sisa uang milik KPM PKH, kita kembalikan,” ucapnya. (Man Lahagu)