Anggota DPR: Pembahasan RUU Cipta Kerja terkait Pers Transparan

Nasional665 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa Badan Legislasi DPR RI memastikan pembahasan RUU Omnimbuslaw Cipta Kerja terkait Pers dilakukan secara transparan. Dirinya mengharapkan kemandirian dan kebebasan Pers dalam kehidupan berdemokrasi harus memiliki peranan penting dalam pembentukan opini di publik.

“Kita ketahui bahwa Pers merupakan salah satu pilar Demokrasi kita saat ini, oleh karenanya pasal yang mengatur Pers dalam RUU Cipta Kerja akan dibahas dan dikaji lebih lanjut oleh Baleg DPR RI,” ujar Willy Aditya saat di temui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (24/06/2020).

Politisi asal Nasdem itu menjelaskan bahwa poin yang cukup dikritisi adalah tentang modal asing, dimana para Anggota DPR berharap agar spirit ini ditangkap oleh teman teman, boleh tapi partnership nya tetap, seperti berbagai media yang sudah jalan.

Kata dia, jangan sampai media yang di danai asing dapat mengganggu stabilitas Nasional, Karena media membentuk opini sebuah hal yang strategis. Tentu kita tidak akan main main dengan kepentingan Nasional.

“Dalam merumuskan Undang Undang ini transparan, terbuka, dialogis, tidak ada yang ditutup tutupi. mereka merasakan bahwa DPR ini firm. Bagaimana kita tidak firm?, di luar negative campaign dan black campaignnya lebih besar. Orang cuma baca opininya tidak baca pasal per pasal. Tau tau sudah men-judge DPR saja,” tutupnya. (Rohim)