Jakarta, LiniPost – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa penambahan Anggaran Pilkada Serentak 2020 kepada penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) di fokuskan kepada bantuan biaya tambahan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para petugas tempat pemungutan suara atau TPS.
“Tambahan biaya Pilkada Serentak KPU meminta 4,7 Triliun untuk di fokuskan pada APD dan Logistik. Sementara Bawaslu mengajukan 478 milyar untuk penyelenggaraan Pilkada pada Desember mendatang,” Kata Doli Kurnia saat di temui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta ( 24/06/2020).
Politisi asal Golkar itu menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan kordinasi kepada Kepala Daerah dari 270 wilayah di Indonesia, dimana Kementerian Dalam Negeri meminta data wilayah mana saja yang dapat menyelenggarakan Pilkada secara mandiri tanpa biaya tambahan dari APBN.
“Pihak terkait akan melakuan Rekonsiliasi data dan kebutuhan Rill terhadal beberapa wilayah. Dimana hal itu guna mencocokan kenaikan anggaran yang diajukan dengan realita dilapangan saat pelaksanaan Pilkada Serentak pada bulan Desember mendatang,” tutupnya. (Rohim)