Nias Selatan, LiniPost – Tercatat namanya sebagai penerima bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, anggota DPRD Nias Selatan, Samahato Bu’ulolo, dari fraksi PDI Perjuangan, kembalikan sembako atas namanya tersebut. Karena menurut dia, masih banyak yang layak menerima bantuan tersebut.
“Nama saya kan tercatat sebagai penerima sembako itu di Desa Golambanua Satu, namun saya kemabalikan ke mereka. Jadi saya sampaikan kepada kepala Desa untuk membuat berita acara kalau bantuan atas nama saya itu dialihkan ke yang layak saja,” ujar Samahato Bu’ulolo, saat penyaluran bantuan sembako di Kecamatan Lahusa, Jumat (22/02/2020).
Lebih lanjut, Samahato Bu’ulolo, meminta kesadaran warga Nias Selatan yang lain, seperti PNS yang bila tercatat sebagai penerima bantuan sembako tersebut untuk mengalihkannya kepada warga yang layak menerima.
Dirinya menyebutkan, bahwa masuknya namanya di daftar penerima bantuan sembako tersebut, bukanlah kesalahan petugas di desa, namun data itu dari Provinsi, sehingga, tambahnya, mereka tidak mengetahui kalau dirinya adalah anggota DPRD.
“Itu bukan kesalahan pemerintahan desa, datanya dari Provinsi, seperti nama saya tadi, mana tau Provinsi kalau saya itu anggota DPRD…?,” Tukasnya sembari menjelaskan.
Pada kesempatan itu, Samahato Bu’ulolo, meminta kesadaran warga yang tidak layak menerima bantuan sembako tersebut untuk mengalihkannya kepada warga yang layak. (Red)