Anggota DPRDSU: Penyaluran Bantuan JPS di Nisel Sesuai Aturan

Daerah530 Dilihat

Nias Selatan, Lini Post – Penyaluran bantuan Sembako Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di wilayah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) sudah sesuai aturan. Dimana, bahan paketnya lengkap, berasnya berkualitas bagus dan pembagiannya juga terus dipantau oleh Tim Gugus.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Sumut Dapil Kepulauan Nias, Budieli Laia Kepada wartawan melalui telepon selulernya, Minggu (31/5/2020).

Menurut Budieli, dari dana Rp 225.000 per paket Sembako tersebut, semua sudah termasuk biaya pengadaan hingga pendistribusian kepada masyarakat penerima manfaat.

“Uang yang dikirim dari Provinsi Sumut sebesar Rp 225.00 per paket, termasuk biaya pengepakan, ongkos gudang dan biaya pendistribusian hingga ke daerah pelosok yang ada di wilayah Nisel, dan daerah Kepulauan Batu,” ujar Budieli.

“Terkait persoalan harga Sembako di Nisel, sudah saya sampaikan pada rapat Pansus DPRD dengan Gugus kemarin. Maka, jawaban dari mereka, itu wajar dan harganya berkurang karena pakai distributor,” sebutnya.

Dia menuturkan, penyaluran bantuan tersebut bukan tender biasa melainkan darurat dan mungkin dihunjuk siapa distributornya. Sehingga hal itu membuat penyaluran Sembako JPS di Nisel jadi simpang-siur.

“Saya sudah menghubungi masyarakat penerima manfaat di Nisel. Mereka juga mengaku bahwa dalam isi paket Sembako tersebut tidak ada yang kurang. Semua lengkap, tidak seperti yang terjadi di daerah lain yang kini heboh adanya pengurangan timbangan,” pungkasnya.

Jika di Nisel hanya masalah harga, itu hal yang wajar karena biaya pendistribusian Sembako tersebut semua diambil dari dana yang Rp 225.000.

Ia menyarankan agar bantuan Sembako di Nisel jangan dipolitisir. “Jangan terlalu berburuk sangka dan juga jangan di bawa-bawa ke politik apalagi menjelang Pilkada. Mari kita terima apa adanya, karena jelas-jelas timbangan setiap paket Sembako tersebut tidak ada yang berkurang,” tandasnya. (Red)