Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kejari Karo Rapid Test Tahanan

Daerah439 Dilihat

Tanah Karo, LiniPost – Antisipasi penyebaran Covid 19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan rapid test kepada tahanan yang dititipkan di sel tahanan sementara Polres Tanah Karo.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan, sebelum dikirim ke Rumah Tahanan Klas IIB Kabanjahe Kabupaten Karo, Rabu (2/9/2020).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karo, Firmansyah Siregar menyebut, dalam pemeriksaan ini sebanyak 30 tahanan Tahap II dilakukan rapid test, sebelum dikirim ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

“Hari ini kita lakukan rapid test pada tahanan kita yang sudah Tahap II. Rapid test ini dilakukan atas perintah pimpinan dan Kemenkumham RI, bagi tahanan yang akan dikirim ke Rutan harus terlebih dahulu di cek kesehatannya,” terangnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dikarenakan sel tahanan sementara di Polres Tanah Karo sudah penuh. Dan untuk hasil pemeriksaan keseluruhan tahanan non reaktif.

“Ini juga dilakukan karena sel tahanan sementara Polres sudah over kapasitas, sehingga kita mengirimkannya ke Rutan. Dan hasilnya tadi setelah diperiksa non reaktif. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap,” jelasnya.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan, karena Rutan merupakan tempat berkumpulnya massa yang memungkinkan tingkat penyebaran Covid-19 yang sangat tinggi.

“Ini langkah kita untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sebab, kita tahu Rutan itu tempat orang banyak. Jadi, jika ada 1 saja tahanan yang terindikasi terkena Covid-19, maka bisa jadi ratusan orang yang berada di dalam terjangkit juga. Inilah cara pencegahan kita,” ungkapnya.  (Teguh Andika)