Nias Selatan, LiniPost – Kades Hilifarono Kecamatan Onolalu, Persyaratan Bago melantik 10 Aparat Desa terhitung mulai tugas 01 April 2020.
Pelantikan berjalan lancar dan sukses digelar di Desa setempat Rabu, (13/5/2020) serta disesuaikan dengan protokoler Covid-19.
Pengangkatan aparat desa tersebut, berdasarkan hasil penjaringan dan berpedoman pada UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 67 tahun 2017 perubahan atas Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Hasil Musyawarah Desa. Sebelum penjaringan, perangkat desa lama sudah lebih dulu diberhentikan dari jabatan berdasarkan hasil evaluasi dan pembinaan Kepala Desa sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2020.
Camat Onolalu Darnis Harita, ST., MA dalam arahannya mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan para aparat desa menjadi pejabat di pemerintahan desa Hilifarono. “Jadilah perangkat desa yang melayani dan bekerja sesuai regulasi dan perintah pimpinan demi kemajuan dan kesejahteraan desa. besaran gaji yang didapat setara PNS Gol.2A sebagai atensi pemerintah kepada perangkat desa. Oleh karena itu bekerjalah dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.
Dan kepada Kepala Desa juga, ia berpesan agar tidak segan-segan membina dan mengevaluasi jika ada aparat desa tidak mampu bekerja. “Selalu lakukan koordinasi dan bangun komunikasi yang baik dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.
Para aparat desa yang dilantik itu yakni, Andi Iwan Saputra Bago sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), Faebolododo Bago, Kaur Tata Usaha dan Umum, Ferianto Bago, Kaur Keuangan, Olozisokhi Bago, Kaur Perencanaan, Hilangrius Bago, Kasi Pemerintahan, Batimani Bali, Kasi Kesejahteraan, Dedikasi P.A.Telaumbanua, Kasi Pelayanan, Elgius Bago, Kepala Dusun I, Sudirman Bago, Kepala Dusun II, dan Iramal Telaumbanua, Kepala Dusun III.
Turut hadir saat itu, Kasi Tantrib, Kasubbag Umum, Babinsa Koramil 12/Telukdalam, Ketua BPD, Rohaniawan, Siulu, Siila dan Masyarakat Desa Hilifarono. (Red)