Medan, LiniPost – Kabupaten Langkat dan Kota Medan menjadi dua daerah terbanyak yang menerima kuota jaring pengaman sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Adapun kuota Langkat sebanyak 161.554 paket sembako dengan total nilai Rp36,3 miliar, dan Medan sebanyak 128.870 paket bernilai Rp 28,9 miliar.
Menyusul Deliserdang dengan nilai Rp 27,6 miliar atau sebanyak 123.021 paket sembako, Kabupaten Simalungun dengan jumlah kuota 78.659 paket bernilai total Rp 17,7 miliar. Selanjutnya Nias Selatan menerima 64.097 paket sembako dengan nilai Rp 14,4 miliar, Asahan menerima 63.768 paket sembako bernilai Rp 14,3 miliar, Batubara memiliki kuota 60.769 paket sembako dengan nilai Rp 13,6 miliar,
Mandailing Natal dengan kuota 54.225 paket bernilai Rp 12,2 miliar, Serdang Bedagai dengan kuota 51.084 paket bernilai Rp 11,4 miliar, Karo senilai Rp 9,6 miliar dengan kuota JPS 42.688 paket sembako.
Kemudian Pematang Siantar dengan kuota 21.404 paket bernilai Rp4,8 miliar, Sibolga dengan kuota 6.732 paket bernilai Rp 1,5 miliar, Tebingtinggi jumlah kuota 12.137 paket bernilai Rp 2,7 miliar, Gunung Sitoli jumlah kuota 17.067 paket bernilai Rp 3,8 miliar, Tanjungbalai jumlah kuota 17.545 paket bernilai Rp 3,9 miliar, Binjai dengan kuota 22.676 paket bernilai Rp5,1 miliar, Padang Sidempuan dengan kuota 13.951 paket bernilai Rp 3,1 miliar.
Berdasarkan data yang diperoleh LiniPost.com dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, total anggaran yang diperuntukkan untuk JPS dimaksud senilai Rp 297 miliar lebih dengan jumlah kuota 1.321.426 paket. Total tersebut sudah mencakup 33 kabupaten dan kota di Sumut, dengan nilai bantuan per kuota sebesar Rp 225 ribu.
Adapun hasil refocusing atau realokasi tahap I anggaran Pemprovsu untuk penanggulangan bencana nonalam corona, sesuai data GTPP Covid-19 Sumut, senilai total Rp 502,1 miliar, diperuntukkan pada sejumlah aspek. Pertama, untuk aspek kesehatan (media) senilai Rp 136 miliar lebih meliputi; peningkatan kapasitas SDM senilai Rp 124.440.000; penyediaan bahan dan peralatan pendukung Covid-19 senilai Rp 110 miliar; penggalangan kerjasama lintas program/lintas sektoral senilai Rp238 juta lebih; surveians, pengiriman specimen Covid-19 dan distribusi rapid test serta rujukan pasien Covid-19 senilai Rp 614 juta lebih; penyediaan insentif dan santunan kematian bagi tenaga medis senilai Rp 15,5 miliar lebih; dan dukungan OPD lain senilai Rp 9,7 miliar.
Pada aspek pendukung atau nonmedis, GTPP Covid-19 Sumut mengalokasikan anggaran buat kebutuhan antara lain; barang pelindung warga senilai Rp 5 miliar; perlengkapan pasca wafat senilai Rp 205 juta; distribusi logistik senilai Rp 405 juta; penatausahaan dan pengelolaan logistik senilai Rp 35 juta lebih; sekretariat gugus, BPBD dan dukungan OPD terkait senilai Rp 40 miliar; sosialisasi, edukasi dan mitigasi pencegahan senilai Rp 2,5 miliar; komunikasi dan informasi senilai Rp 1,3 miliar; hukum senilai Rp 1 miliar; keamanan atau Satpol PP senilai Rp 2,7 miliar; keamanan atau TNI/Polri senilai Rp 749 juta; transportasi dan perhubungan senilai Rp 1,2 miliar lebih.
Sedangkan aspek berikutnya yaitu fasilitas dampak sosial ekonomi atau JPS dengan total anggaran Rp 300 miliar, meliputi bantuan langsung tunai (BLT) 150 ribu KK x 3 bulan = Rp 600 ribu, atau total senilai Rp 270 miliar; kebutuhan accres senilai Rp 30 miliar; pelayanan pendaftaran kartu pekerja senilai Rp 302 juta; dan fasilitas dampak ekonomi senilai Rp 10 miliar.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, dengan anggaran sebesar itu GGTP Covid-19 Sumut mesti tepat sasaran mengelola dan mempergunakannya. “Kami akan terus mengawal anggaran yang Pemprovsu dan gugus tugas kelola itu sebab uang tersebut adalah hasil dari pajak dan retribusi rakyat Sumut,” katanya.
Ia menegaskan jika masih ada oknum yang berani bermain dalam situasi pandemi bencana seperti ini, hal tersebut sungguh sangat keterlaluan. “Kalau masih berani tentu itu bukan orang lagi namanya, tapi pasti setan. KPK sudah ingatkan hukuman mati buat pelaku/oknum yang masih ambil keuntungan dari wabah Covid-19,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, M Arif Tanjung salah satu tokoh masyarakat sumut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus benar-benar mengawasi penggunaan anggaran gugus tugas.
“Kita Minta KPK pelototi mulai dari rincian penggunaan pengganggaran hingga realisasi ke masyarakat dan laporan pertanggungjawabannya (LPJ) nanti,” ujar M Arif Tanjung yang juga Ketua Umum Barisan Intelektual Suara Sumateta Utara (BAISS).
Arif menegaskan, terkait adanya oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan dalam situasi ini jelas dan pasti ada. Apalagi, sebagaian besar penggunaaan anggaran gugus tugas bersifat habis pakai.
“Ditambah lagi, pola penunjukkan untuk mengerjakan sejumlah proyek yang bakal dialokasi seperti sembako, alat kesehatan serta sosialisasi tidak luput kemungkinan adanya faktor kedekafan pihak penguasa kepada pelaku usaha. Artinya ada aroma Kolusi, korupsi dan Nepotismenya (KKN),” jelas Arif.
Ia mengingatkan bahwa Walikota Medan sebagai ibu kota Provinsi Sumut pemimpinnya sudah 3 Kali ditahan karena kasus korupsi, dan 2 Kali Gubernur Sumut juga sudah ditangkap karena kasus yang sama.
“Jangan gara-gara bolak-balik kasus Korupsi para Gubernur Ditangkap, Provinsi Sumut ketertinggalan dari segela sektor. Seperti pembangunan pendidikan kesehatan serta perekonomiannya. Kami malu sebagai sebagai warga Masyarskat melihat provinsi lainnya yang jauh sudah maju pesat,” pungkasnya. (Syaifuddin)