Nias Selatan, LiniPost – Pada awal tahun 2021 ini, tim gabungan terdiri dari Babinsa Koramil 12/Telukdalam bersama Polres Nisel, menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Koramil Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, Sumut, Jumat (1/1/2021).
Danramil Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega kepada wartawan menyebut, di awal tahun 2021, personel Koramil 12/Telukdalam bersama dengan personil Polres Nisel, melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan Covid-19 di wilayah kota Teluk Dalam.
Dalam kegiatan itu, tim terus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Nias Selatan tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan guna menekan penyebaran pandemi Covid-19.
“Ada 3 lokasi pelaksanaan operasi diantaranya, Pasar, Pelabuhan dan Jalan umum Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam. Kami juga menghimbau kepada warga untuk bersama menciptakan situasi yang aman tentram untuk memberikan kenyamanan kepada saudara kita yang melaksanakan ibadah di awal tahun 2021,” ujarnya.
Pada operasi itu juga, Babinsa, Serka Generasi Nehe, terus mengingatkan para pengendara dan masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, seperti pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak.
Kegiatan tersebut juga berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. (Red)