Babinsa Himbau Warga di Sondregeasi Tidak Ambil Pasir Secara Ilegal

TNI/POLRI251 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Personil Koramil 12/Telukdalam, Serda Darul Asmawan Situmorang melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Desa Sondregeasi Kecamatan Luahagundre Maniamolo Kabupaten Nias Selatan, Sumut, Sabtu (6/3/2021).

Darul Asmawan bersama Pemerintah Kecamatan Luahagundre, Bhabinkamtibmas, Kades Sondrege’asi dalam kegiatan tersebut, menghimbau warga untuk menghentikan kegiatan pengambilan pasir laut secara ilegal di seputaran Pinggir Laut Desa Sondregeasi.

ads

Tak hanya itu, mereka juga menghimbau para nelayan supaya tidak menggunakan racun dan setrum saat menangkap ikan di laut. Tujuannya, guna menghindari kerusakan ekosistim laut.

Sementara, Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega menekankan kepada personilnya agar dalam pelaksanaan sosialisasi di setiap wilayah, harus tetap menjaga faktor keamanan dan menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat.

“Dalam pelaksanaan sosialisasi, saya juga menekankan kepada personil untuk mengutamakan keamanan serta mempererat hubungan yang baik dengan masyarakat,” tukasnya. (Red)