Nias Selatan, LiniPost – Babinsa Koramil 12/Telukdalam mengikuti kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka mengetatkan disiplin masyarakat pada masa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Operasi tersebut dilakukan bersama dengan personel Polres Nisel dan Satpol PP Nisel di beberapa tempat keramaian sekitar Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nisel Sumut, Kamis, (17/9/2020).
Danramil Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega kepada wartawan mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadi, pemerintah berharap agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Apalagi Kepulauan Nias sudah status zona merah,” ujarnya.
Ia menyebut, sasaran penegakkan disiplin tersebut, yakni masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendaraan, dan petugas juga memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Tak hanya itu, pihaknya juga selalu memberikan himbauan secara persuasif dan humanis agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
“Pelaksanaan operasi itu, berjalan dengan baik, dan semua himbauan, selalu diapresiasi oleh masyarakat,” ungkapnya. (Red)