Nias Selatan, LiniPost – Babinsa Koramil 12/Telukdalam Koptu Percaya Zamili mendampingi kegiatan pembuatan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Desa Ganowo Saua Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Sumut, Rabu (19/5/2021).
Hadir juga saat itu, Kades Ganowo Saua Sopan Duha, aparat desa, Tim Kesehatan dan para tokoh masyarakat desa tersebut.
Danramil Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega kepada LiniPost.com menjelaskan, upaya pemerintah dalam penanganan kasus Covid-19 salah satunya, seperti pendirian Posko PPKM pada hari ini (19/5/2021) di Desa Ganowo Zaua.
Dimana, Babinsa ikut mendampingi pembuatan Posko tersebut termasuk pembentukan struktur organisasinya.
“Yang artinya, di desa dapat melakukan tindakan seperti pelacakan kontak tracing kasus Covid-19 dengan mencari siapa saja yang pernah kontak langsung kepada pasien, untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh, rapid test sampai dengan swab. Bila dinyatakan positif Covid-19, maka dapat dilakukan isolasi mandiri terhadap yang bersangkutan di desa itu,” ungkapnya.
Menurut dia, walaupun wilayah Nias Selatan masih zona hijau, namun patut disyukuri akan perhatian pemerintah, mulai dari pencegahan dan penanganan, dimana sudah bisa dilakukan pencegahan dari desa.
“Meski begitu, kita selalu waspada dengan melakukan pencegahan dini. Artinya, lebih baik mencegah dari pada mengobati, seperti tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M. Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada warga binaan kita untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” tandasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan itu juga berjalan dengan baik dan aman.(Red)