Babinsa Koramil Telukdalam Data Anak Umur 6 sampai 11 Tahun

TNI/POLRI512 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Babinsa Koramil 12/Telukdalam Sertu O. Zagoto melaksanakan kegiatan pendataan anak umur 6 sampai dengan 11 tahun di beberapa sekolah yang ada di Wilayah Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Rabu, (12/01/2022).

Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega kepada LiniPost.com menyebut, dalam rangka percepatan vaksinasi dan membantu tugas pemerintah di daerah, sebagai Apkowil pihaknya melalui Babinsa turut melakukan pendataan warga binaan agar target vaksinasi tercapai sesuai yang diharapkan.

“Hari ini para Babinsa kita melaksanakan pendataan anak umur 6 sampai dengan 11 tahun di masing-masing desa Binaannya, dengan tujuan untuk memastikan jumlah anak yang akan divaksin, karena kemarin pada hari Selasa 11 Januari 2022 telah dilaksanakan sosialisasi vaksinasi usia anak dimaksud oleh Dinkes Nisel di Kantor Bupati Nisel dan kita pada waktu itu ikut menghadiri,” tutur Danramil.

Ia menuturkan, sasaran Babinsa dalam pendataan ini diutamakan ke sekolah- sekolah dasar dan juga melakukan koordinasi dengan kepada para kepala desa.

“Babinsa juga meneruskan sosialisasi vaksinasi anak ini kepada para guru, Kades dan warga Binaan bahwa vaksin tersebut tidak berbahaya karena jenis vaksin yang akan digunakan untuk anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Vaksin Sinovac memiliki KIPI yang kecil dan diprioritaskan untuk anak-anak,” ujar Zega.

Menurutnya, untuk interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.

Bahkan beberapa propinsi juga telah melaksanakan vaksinasi kepada anak anak.

“Kita harapkan dukungan dari semua pihak supaya pelaksanaan vaksinasi anak ini dapat berjalan sukses,” tutupnya. (Red)