Bamsoet Desak Kominfo Investigasi Dugaan Bocornya Data Penduduk Indonesia

HEADLINE, Nasional399 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Kementerian Komunikasi dan Informatika, bersama perangkat Polri harus menginvestigasi secara tuntas dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.

Demikian desakan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Terkait

kebocoran data yang ditengarai berasal dari data peserta jaminan sosial kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan, data penduduk Indonesia tersebut diduga dijual di forum peretas Raid Forums.

“Kebocoran data tersebut bukan persoalan main-main, bukan juga persoalan kecil. Melainkan sangat serius. Karena, di era teknologi informasi saat ini, data merupakan kekayaan nasional yang patut dijaga,” kata Bamsoet salam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (21/5/2021).

“Kedaulatan terhadap data, menunjukan kedaulatan sebuah bangsa. Bahkan Presiden Joko Widodo menegaskan, data adalah new oil, bahkan lebih berharga dari minyak,” tambahnya.

Dikatakannya, sebagaimana disampaikan pakar digital forensik Ruby Alamsyah bahwa dari satu juta sampel data yang diperoleh dan telitinya, menunjukan adanya kecenderungan data tersebut mengandung informasi pribadi peserta jaminan sosial kesehatan.

Hal itu dibuktikan adanya informasi ‘nama penanggung’ dan ‘nomor kartu’ seperti formulir jaminan sosial kesehatan yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan, selain ada kepentingan ekonomi yang tidak proper, kebocoran data tersebut juga menyangkut keamanan privacy warga negara Indonesia. Sekaligus, menunjukan perangkat hukum cyber security kita tidak kuat.

“Selain kejadian tersebut, tren kejahatan siber juga semakin meningkat. Berdasarkan laporan kepolisian hingga November 2020, terjadi setidaknya 4.250 laporan kejahatan siber. Di tahun 2019, jumlahnya bahkan mencapai 4.586 laporan, dan di tahun 2018 sekitar 4.360 laporan,” terangnya.

Menurutnya, selain kebocoran data, kejahatan siber juga memiliki ragam jenis. Antara lain, penipuan daring, penyebaran konten provokatif, pornografi, akses perjudian, pemerasan, peretasan sistem elektronik perbankan, intersepsi ilegal, hingga pengubahan tampilan situs dan gangguan sistem manipulasi data.

“Tidak hanya itu, Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional Badan Siber Sandi Negara juga mencatat, sepanjang Januari-November 2020, setidaknya ada 423 juta serangan siber ke Indonesia meningkat tajam dari tahun 2019 yang berjumlah 290,3 juta, dan tahun 2018 sebanyak 232,4 juta jiwa,” ungkap Bamsoet. (Hartono)