Bantu Penumpang, Driver Ojol Tabrakkan Motor ke Jambret

Jakarta, LiniPost – Polsek Kalideres berhasil meringkus HP (27) dan AJ (36), pelaku penjambretan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020) lalu.

Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi memaparkan kronologi berawal dari kedua pelaku sedang mengincar ponsel korban yang tengah menaiki ojek online di Jalan Peta Barat, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kemudian, ponsel yang sedang digunakan korban di tengah jalan dirampas kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Kedua pria berinisial HP (27) dan AJ (36) itu langsung mempercepat laju kendaraannya usai merampas ponsel tersebut.

Kemudian korban seketika berteriak jambret, dan pengemudi Ojol (ojek online) yang sedang ditumpangi korban langsung mengejar HP dan AJ dengan kecepatan tinggi, lalu pengemudi Ojol tersebut menabrakan motornya ke motor pelaku.

“Karena hal itu, baik pelaku dan korban terjatuh dari motor,” jelas Slamet, Senin (27/7/2020).

Lalu, kejadian tersebut terlihat oleh dua anggota Polsek Kalideres yakni Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dan Panit Iptu Sampe Tambunan yang sedang berada di sekitar lokasi, dan segera mengamankan kedua pelaku tersebut ke Mapolsek Kalideres.

Akibat perbuatan tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun pidana.

Atas kejadian tersebut, Kompol Slamet berpesan agar warga tidak menggunakan ponsel ketika tengah di jalan, lantaran memberikan kesempatan kepada pelaku tindak kejahatan.

“Jadi kami harapkan ini menjadi atensi untuk warga agar tidak bermain handphone ketika di jalan,” imbuhnya. (Andi)