Nias Selatan, LiniPost – DPRD Kabupaten Nias Selatan, menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepakatan tentang rancangan awal RPJMD Kabupaten Nias Selatan tahun 2021-2026, Jumat (11/6/2021) di Aula Gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jalan Saonigeho Km. 3 Teluk Dalam.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Fa’atulo Sarumaha, dan dihadiri 20 (dua puluh) orang anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan. Sementara, 14 (empat belas) orang anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, tidak hadir.
Dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias Selatan menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Selatan, BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Nias Selatan, menyampaikan beberapa catatan, yakni:
1. Reformasi Birokrasi dengan melakukan penyederhanaan Birokrasi, utamanya penyesuaian Struktur Organisasi dan tata kerja masing-masing OPD sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
2. Melaksanakan rasionalisasi penerimaan GTTD, PTTD, maupun THL di setiap masing-masing OPD/Kantor Camat di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
3. Peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan Pendidikan, utamanya ketersediaan tenaga Pendidik di setiap jenjang Sekolah, Peningkatan sarana dan prasarana Sekolah.
4. Peningkatan kualitas Kesehatan, diantaranya peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit/Puskesmas, ketersediaan tenaga Kesehatan yang memadai utamanya Dokter Spesialis.
BAPEMPERDA dalam laporannya juga menambahkan, dengan telah dibahasnya Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Selatan tahun 2021-2026, diharapkan agar dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya menjadi Rancangan Akhir RPJMD, bahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Nias Selatan dalam arahannya yang disampaikan oleh Sekda, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Nisel yang telah mengagendakan rapat tersebut, sebagai langkah percepatan dalam tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten Nias Selatan tahun 2021-2026, ucapnya.
‘Saran dan masukan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Nias Selatan tahun 2021-2026,” ujar Sekda.
Menurut dia, Rancangan RPJMD yang disusun itu, merupakan RPJMD tahap IV dalam RPJMD Kabupaten Nias Selatan tahun 2021-2026.
Sedangkan, visi pembangunan 5 tahun ke depan adalah “NIAS SELATAN MAJU, MASYARAKAT SEJAHTERA”, dan untuk mendukung visi tersebut, didukung oleh 5 (lima) misi, yakni :
1. Menciptakan kultur serta karakter yang bersih, jujur, transparan dan berorientasi pada pelayanan.
2. Pemerataan pembangunan bdengan skala prioritas.
3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang sehat, berkualitas, berdaya saing serta kreatif dan inovatif.
4. Mengembangkan perekonomian masyarakat yang produktif dan konsumtif.
5. Memberi rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat.
Turut hadir saat itu, mewakili Bupati Nias Selatan oleh Sekretaris Daerah, Ikhtiar Duha, mewakili Danlanal Nias, Danramil 12/Teluk Dalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, mewakili Kapolres Nias Selatan, mewakili Kajari Nias Selatan oleh Kasi Intel, Satria Darma Putra Zebua, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat di lingkungan Pemkab Nisel. (Sabar Duha)