Bawa Sabu, WNA Asal Iran Diringkus Polisi 

 

Jakarta, LiniPost – Seorang Warga Negara Asing (WNA) pencari suaka Asal Iran bernama RH (40) ditangkap Unit Narkoba Polsek Palmerah pada Rabu (16/09/2020) kemarin.

Diketahui, WNA itu ditangkap ketika baru saja membeli sabu di Kampung Boncos Jalan ORI Kelurahan Kota Bambu Selatan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat.

RH merupakan seorang dokter yang tinggal di salah satu Unit Aparteman Green Pramuka, Jakarta Pusat dan sudah berada di Indonesia sejak 2019.

Ia juga tergabung dalam United Nations High Commissioner for Refugees; (UNHCR) atau pencari swaka.

Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto mengatakan, awalnya anggota Polsek Palmerah mendapatkan informasi dari masyarakat ketika tengah melakukan patroli sekitar pukul 20.30 WIB bahwa ada WNA membeli sabu di Kota Bambu Selatan.

“Selanjutnya anggota mencurigai seorang laki laki keluar dari salah satu gang boncos. Orang itu si tersangka ini bernama RH warga luar Negeri dari Iran,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (20/09/2020).

Tersangka RH

Supriyanto melanjutkan, anggota kepolisian pun menggeledah tubuh tersangka, hingga akhirnya barang bukti sabu tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kirinya.

Selanjutnya, anggota kepolisian mengintrogasi RH dan ia mengaku beli sabu itu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Kini, RH digiring ke Mapolsek Palmerah untuk diperiksa lebih jauh lagi.

“Di dibeli seharga Rp. 200.000 kepada seorang laki laki yang tidak kenal namanya,” tegas dia.

Namun, Supriyanto tidak menyebutkan jumlah barang bukti sabu secara rinci, dirinya mengatakan hanya 0, gram (jumlah) yang dibeli oleh tersangka.

“Dia ngakunya buat pakai sendiri. Makanya pas beli tidak banyak,” tutup dia.

Tersangka dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara. (Andi)