Bawaslu Temukan 36 Ribu Lebih Data DPS Ganda

Daerah654 Dilihat

Medan, LiniPost – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menemukan data ganda yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Medan 2020 sebanyak 36 ribu lebih.

“Dari hasil pencermatan, kami (Bawaslu Medan) menemukan ada sebanyak 36.398 data ganda,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Medan, M Fadly, Selasa (6/10/2020).

Selain ribuan data ganda yang terdiri atas nama, tanggal lahir serta alamat itu, Bawaslu juga menemukan sekitar 30 data pemilih dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang berbeda Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Fadly, pihaknya telah menyampaikan 320 pemilih hasil saran perbaikan yang disampaikan sebelum penetapan DPS dan belum diakomodasi oleh KPU Medan.

Diungkapkan Fadly, pihaknya juga menemukan 143 pemilih data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih terdaftar, dan 102 data Memenuhi Syarat (MS) yang belum terdaftar di DPS.

“Untuk kategori TMS, terdiri dari salah pengkodean sebanyak 70 orang, meninggal dunia 43 orang, dan pindah domisili sebanyak 30 orang,” terangnya.

Sebelumnya, KPU Medan telah menetapkan DPS untuk Pilkada Medan yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, sebanyak 1.614.615 orang yang terdiri dari 788.712 pemilih laki-laki dan 825.903 pemilih perempuan. (Syaifuddin Lbs)