Belum Dibahas DPRD, P-APBD Nisut Tahun 2020 Terancam Gagal

Daerah, HEADLINE727 Dilihat

Nias Utara, LiniPost – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Utara (Nisut) Tahun Anggaran (TA) 2020, hingga saat ini masih belum dilakukan pembahasan di Lembaga DPRD Nisut.

Hal ini disampaikan Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Nisut, Eferi Zalukhu, kepada Wartawan ketika ditemui di Kantornya, Jumat (11/9/2020).

Eferi menjelaskan bahwa seharusnya saat ini sudah saatnya pembahasan P-APBD Kabupaten Nisut tahun 2020, namun pembahasan tersebut hingga kini masih belum terlaksana. Secara tahapan pembahasan P-APBD, baru bisa dimulai setelah dilakukan pembahasan realisasi pertanggungjawaban keuangan tahun sebelumnya yaitu tahun 2019, namun itu juga belum dilakukan pembahasan oleh DPRD Nisut.

“Dokumen dari Pemkab Nisut sudah disampaikan di Kantor DPRD melalui sekretariat DPRD Nisut, baik realisasi tahun 2019 maupun dokumen P-APBD Nisut Tahun 2020, namun hingga saat ini belum ada pembahasan di Lembaga DPRD Nisut,” tutur Sekwan.

Sangat disayangkan jika tidak dilakukan pembahasan P-APBD tahun 2020 ini, dimana bila tahun ini tidak dilaksanakan P-APBD, sudah 2 (du) kali berturut-turut P-APBD gagal dilaksanakan yakni tahun 2019 dan tahun 2020 ini.

“Sesuai aturan, batas waktu penetapan/pengesahan P-APBD itu, yakni paling akhir tanggal 30 September tahun berkenan. Artinya, kalau sampai tanggal 30 September ini belum juga ditetapkan, maka sudah bisa dipastikan P-APBD Nisut Tahun 2020 gagal lagi,” katanya.

Ketua DPRD Nisut, Sukamto Waruwu, kepada LiniPost.com saat dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (11/9/2020) membenarkan bahwa hingga saat ini belum dilakukan pembahasan mengenai P-APBD.

“Hal itu dikarenakan beberapa Fraksi di DPRD Nisut yakni Fraksi PAN, Gerindra, PKPI-Nasdem, dan Hanura, sudah menyampaikan surat bahwa tidak ada kegiatan di DPRD selagi Sekwan tidak ganti. Sudah berapa kali saya undang rapat Badan Musyawarah (Bamus), namun tidak memenuhi kuorum,” ucap Sukamto.

Sekda Nisut, Yafeti Nazara saat dikonfirmasi terkait ini melalui sambungan telepon seluler, Jumat, (11/9/2020) menjawab, pihaknya tidak bisa memberi tanggapan terkait itu.

“Kita tidak bisa memberikan tanggapan apa apa terkait belum dilaksanakan nya pembahasan P-APBD oleh DPRD Nisut. Itu tergantung di DPRD,” ucap Yafeti singkat. (Man Lahagu)