Tanah Karo, LiniPost – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, mulai hari ini, Kamis, (25/6/2020), menyerahkan berkas dukungan pasangan bakal calon perseorangan (Bakal Calon) Pilkada 2020 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Nantinya, berkas dukungan itu akan diterima oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk dilakukan verifikasi faktual.
Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, kepada wartawan, Kamis, (25/6/2020) mengatakan, berkas yang nantinya harus dibawa oleh PPS pada saat proses verifikasi, ada empat bagian. “Berkas pertama ialah lembaran nama-nama dukungan dari masyarakat, kedua, berkas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ketiga, berkas mengenai data kegandaan, dan keempat, berkas mengenai surat pernyataan jika nantinya ditemukan penolakan dari masyarakat,” tuturnya.
Menurut dia, sesuai dengan peraturan dari KPU RI, proses verifikasi sudah dapat dilakukan sejak Rabu (24/6/2020) kemarin hingga Minggu (12/7/2020) mendatang.
“Iya memang sesuai peraturan verifikasi faktual mulai tanggal 24 kemarin, tapi karena maksimal verifikasi itu 14 hari maka kita sepakati verifikasi di Kabupaten Karo dilakukan mulai tanggal 29 mendatang,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan bahwa untuk teknis proses verifikasi ini sebenarnya tidak ada yang berbeda. Namun, seluruh PPS diminta untuk tetap memperhatikan Protokol Kesehatan pada saat melakukan verifikasi faktual ke masyarakat.
“Kita juga meminta kepada PPS dan PPK, nanti setelah selesai semua tahapan verifikasi, berkas dukungan ini dikembalikan dalam kondisi serupa. Dan sebelum diserahkan kembali ke KPU, berkas ini juga harus disterilisasi terlebih dahulu,” katanya.
Lotmin menambahkan, jumlah berkas dukungan dari pasangan bakal calon dari Cuaca Bangun dan Agen Purba ini, sebanyak 18.714 berkas. Dari total berkas itu diketahui tersebar di 241 desa.
“Setelah menerima berkas dukungan dari PPK nantinya, maka PPS di 241 desa tersebut langsung melakukan verifikasi ke masing-masing warga yang ada namanya dalam berkas tersebut,” tutupnya. (Teguh Andika)