Besok, Buruh Akan Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja

Daerah654 Dilihat

Medan, LiniPost – Massa buruh yang tergabung dalam beberapa serikat di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan kembali turun ke jalan untuk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Senin (12/10/2020) besok.

“Besok, kami akan menggelar aksi unjuk rasa, sekitar kurang lebih 1.000 pekerja atau buruh, untuk menyampaikan aspirasi penolakan di gedung DPRD Sumut dan kantor Gubernur Sumut,” ujar Sekretaris Umum Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI), Aris Rinaldi Nasution, Minggu (11/10/2020) di Medan.

Aksi tersebut, kata Aris, guna menolak Klaster Ketenagakerjaan dimasukan dalam UU Omnibus Law yang ditetapkan DPR RI pada rapat paripurna 5 Oktober 2020 lalu.

“Menurut kami, UU Omnibus Law Cipta Kerja telah menghilangkan dan mengurangi hak-hak pekerja atau buruh yang telah diterima selama ini. Kami menganggap bahwa UU Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh DPR RI bersama Presiden RI adalah tindakan mengabaikan hak-hak dasar warga Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak,” tegasnya.

Disebutkannya, pengesahan UU Omnibus Law hanya mengedepankan kepentingan investor serta pemilik modal saja, dan berdampak negative untuk kaum buruh.

“Dalam aksi besok, ada sekitar 10 Serikat Pekerja/Buruh yang akan turun ke jalan. Yakni SBMI Merdeka, Serbundo, SPN Sumut, SBSI F Lomenik Sumut, SBSI F Garteks Sumut, SBBI, PPMI Sumut, SBSI 1992 Sumut, FSB Kamiparho, dan FSB Kikes,” terangnya.(Syaifuddin Lbs)