Nias Selatan, LiniPost -Bhabinkamtibmas Polsek Pulau-Pulau Batu, Brigpol Frans Pangaribuan, Minggu, (17/5/2020), menyambangi sekaligus membagikan Maklumat Kapolri ke kawasan PT Teluk Nauli sebagai salah satu pengelola hasil hutan di sejumlah wilayah Kepulauan Batu Kabupaten Nias Selatan.
Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 itu berisikan tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Frans dalam kunjungannya, menghimbau masyarakat dan karyawan di sekitar kawasan PT Teluk Nauli mengindahkan isi dari maklumat Kapolri. Inti dari maklumat tersebut yakni, menghimbau masyarakat agar tetap mengikuti aturan social distancing dan phsycal distancing dalam rangka mencegah penyebaran Covid – 19 yang sedang mewabah di seluruh dunia.
Disamping itu, ia juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga diantaranya, agar masyarakat menolak isu sara dan isu hoax.
Tidak hanya itu, namun, warga juga dia himbau untuk tidak mengkonsumsi minuman jenis tuo nifaro (tuak Nias), dan melaporkan kepada pihak Kepolisian bila ada organisasi radikal dan anti Pancasila di beberapa lokasi/Desa sekitar PT. Teluk Nauli. (Sabar Duha)