Nias Utara, LiniPost – Pemerintah Desa Dahana Hiligodu Kecamatan Namohalu Esiwa (Names) Kabupaten Nias Utara (Nisut) saluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap akhir kepada 59 kepala keluarga penerima manfaat, dilaksanakan di Aula Pertemuan Desa Dahana Hiligodu, Senin, (14/12/2020).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dahana Hiligodu, Firman Lahagu, dalam sambutannya berharap seluruh penerima manfaat, dapat mempergunakan bantuan itu sebagai mana harapan Pemerintah, utamanya membelanjakan kebutuhan pokok keluarga.
“Perlu diketahui bahwa BLT DD khusus Desa kita, bersumber dari APBDesa dan P-APBDesa Dahana Hiligodu Tahun Anggaran 2020. Peruntukan BLT DD hingga bulan Desember 2020, sebagian volume pembangunan fisik yang sudah direncanakan sebumnya terpaksa dikurangi serta sebagian kegiatan pemberdayaan ditiadakan. Untuk itu diharapkan kepada penerima manfaat BLT DD, benar-benar digunakan sesuai harapan Pemerintah,” pungkasnya.
“Jangan sampai terjadi di desa kita seperti kabar yang terjadi di Desa lain. Dimana, BLT DD menjadi pemicu keributan dalam keluarga dikarenakan penerima menggunakan BLT DD untuk berfoya-foya, bukan untuk kebutuhan keluarga,” kata dia menambahkan.
Kepaka Desa (Kades) Dahana Hiligodu, Aserieli Gea, mengatakan penyaluran BLT DD disalurkan hari ini merupakan penyaluran terakhir untuk tahun 2020.
“Perlu Bapak Ibu ketahui, untuk memenuhi BLT DD hingga bulan Desember ini, sebagian bersumber dari anggaran salah satu pembangunan fisik yakni Pembukaan jalan di Dusun IV, dimana pada pembangunan tersebut, ada selisih harga penawaran alat berat (Exsapator),” ungkapnya.
Menurut dia, dari selisih penawaran tersebut ditambah dengan anggaran kegiatan lain yang belum terlaksana. Pemerintah Desa bersama BPD bersepakat untuk disasarankan pada BLT DD hingga bulan Desember melalui P-APBDesa tahun 2020.
“Kami Berharap, penerima manfaat BLT DD yang 59 KK, dapat menggunakannya untuk membantu kebutuhan pokok keluarga. Jangan sempat terjadi di Desa kita seperti yang disampaikan Ketua BPD tadi,” tuturnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat yang belum memiliki KTP dan Kartu Keluarga dapat mengurusnya. Sebab, menurut informasi BLT DD akan berlanjut pada tahun 2021.
“Jangan nanti masyarakat menyalahkan pemerintah Desa dan BPD seandainya aturan penerima manfaat BLT DD dan bantuan lainnya mempersyaratkan seperti yang telah kami sampaikan tadi,“ sebutnya. (Man Lahagu)