BPD Kuta Bale dan Seberaya Karo Harus Ikuti Pelatihan

Daerah559 Dilihat

Tanah Karo, LiniPost – Dalam rangka meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Kuta Bale dan Desa Seberaya Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo menyelenggarakan pelatihan kapasitas BPD sekaligus didalam tugas dan fungsinya selaku Badan Permusyawarahan Desa pada Kamis, (19/11/2020) bertempat di Aula Kantor Desa Kuta Bale Tanah Karo.

Kegiatan itu, tetap mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker dan jaga jarak.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dennny Achmad, SH melalui Kasi Datun Dongan MT Sirait mengatakan, sebagai BPD harus mengikuti tupoksi dan bersinergi dengan kepala desa dan menerima aspirasi masyarakat serta mengawasi pengelolaan keuangan desa.

“Kejaksaan Negeri Karo mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan Desa serta pembangunan yang ada di Desa agar sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi,” katanya.

Dia juga menambahkan, jika BPD ataupun masyarakat yang mempunyai masalah atau ada yang mau menanyakan tentang Keperdataan dan Tata Usaha Negara, maka Bidang Datun Kejaksaan Negeri Karo yang mempunyai Tupoksi untuk melakukan pelayanan hukum dan Kejaksaan Negeri Karo membuka pintu selebar lebarnya bagi masyarakat untuk konsultasi hukum tanpa dipungut biaya sepeserpun (gratis).

Turut hadir saat itu, Camat Tigapanah Data Martina Br Ginting, Kabid PMD Karo  Elfrida Astuti Br Purba, Kejaksaan Negeri Karo Dennny Achmad yang diwakili oleh Kasi Datun Dongan MT Sirait, SH, Lina Panggabean beserta para BPD desa Seberaya dan BPD desa Kuta Bale. (Teguh Andika)