BPK Harapkan Penggunaan Anggaran Covid-19 Tak Terjadi Penyimpangan 

Daerah387 Dilihat

Medan, LiniPost – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda, Ir Wiriya Alrahman MM, menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut di Balai Kota Medan, Rabu (9/9/2020).

Kunjungan tersebut merupakan rangkaian pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan tanggungjawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Pemko Medan.

Tim BPK yang diantaranya dihadiri Syafruddin Lubis selaku Wakil Penanggungjawab bersama Isaac Yudhistira selaku Ketua Tim. Rencananya akan melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 15 hari.

Walikota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda, Ir Wiriya Alrahman MM, dalam sambutannya melaporkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengalokasikan anggaran, termasuk melakukan refocusing dalam penanganan Covid-19.

Anggaran tersebut terangnya, digunakan untuk penanganan 3 bidang yakni kesehatan, sosial dan penanganan stimulus ekonomi.

Dijelaskannya, untuk bidang kesehatan, anggaran digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menangani pasien yang telah terjangkit Covid-19.

“Pada bidang sosial, digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 baik langsung maupun tidak langsung. Sedangkan dalam penanganan stimulus ekonomi, kita akan prioritaskan kepada pelaku UMKM yang selama ini menjadi binaan OPD terkait, diantaranya Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Pertanian dan Perikanan. Kita belum melaksanakannya, sebab masih menunggu program dari OPD terkait,” ungkap Sekda.

Terkait pemeriksaan pendahuluan yang akan dilakukan Tim BPK, Sekda meminta OPD yang menangani Covid-19 agar memberikan data sebenar-benarnya guna mempermudah dalam melakukan audit.

“Ini menjadi tanggungjawab penuh masing-masing OPD yang menangani Covid-19. Untuk itu berikanlah data yang sebenarnya kepada BPK agar audit yang dilakukan cepat selesai,” ucapnya.

Sementara, Wakil Penanggungjawab Tim BPK, Syafruddin Lubis, mengatakan bahwa pemeriksaan pendahuluan yang juga dilakukan oleh seluruh BPK se-Indonesia itu, bertujuan untuk memperoleh pemahaman atas hal pokok dan identifikasi kriteria pemeriksaan sebagai dasar dalam menyusun pemeriksaan secara lebih rinci dengan sasaran relokasi dan refocusing, penanganan bidang kesehatan, termasuk sumbangan pihak ketiga, penanganan bidang sosial dan penanganan dampak ekonomi.

“BPK berperan agar anggaran penanganan Covid-19 harus tepat sasaran, baik dalam penanganan kesehatan maupun dalam pemberian bantuan sosial. Sebab, anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 cukup besar. Kita tidak mengharapkan dalam penggunaan anggaran ada terjadi penyimpangan,” tegas Syafruddin. (Syaifuddin Lbs)