Buaya Yang Terkam Warga di Desa Lagundri Akhirnya Ditangkap

Peristiwa469 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Nadin Wau (50) salah seorang warga desa Lagundri Kecamatan Luahagundre Maniamolo Kabupaten Nias Selatan meninggal empat hari usai diterkam seekor buaya pada 28 Maret 2020 lalu. saat itu korban sedang mengambil daun ubi dikebunnya ditepi sungai dimana beliau diterkam buaya tersebut yang tidak jauh dari belakang rumahnya sendiri.

Setelah dua minggu lamanya buaya tersebut menggigit kaki korban, hari ini, Senin (13/04/2020) buaya itu telah ditangkap kelurga korban bersama warga yang dibantu oleh seorang pawang buaya. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang keluarga korban, Tafati Wau, kepada sejumlah wartawan dilikasi kejadian.

“Buayanya ditangkap sekitar pukul 06.30 wib tadi pagi. Kata pawangnnya sebenarnya dia (buaya) sudah tertangkap sekitar pukul 21.00 wib tadi malam, hanya saja pawangnya membiarkannya dan baru ditarik keatas pagi ini sekitar pukul 06.30 wib tanpa perlawanan dari Buaya itu,” ungkap Tafati Wau yang juga ponaan korban.

Dibeberkannya, penangkapan buaya itu hanya dengan mengumpannya seekor ayam yang di ikatkan pada tali dawe dengan rotan sepanjang kurang 9 meter lebih.

“Saat ditarik oleh pawangnya, buaya itu tidak ada perlawanan dia mengikuti saja. Pawangnya hanya butuh beberapa jam saja untuk menangkap buaya itu,” bebernya.

Usai ditangkap, buaya tersebut diikat dan digotong oleh warga sampai di depan rumah korban. Saat ini, buaya dengan panjang kurang lebih 2,5 meter tersebut masih berada dihalaman rumah korban dan menjadi objek bagi warga yang berbondong-bondong melihat langsung karena merasa penasaran dengan buaya itu.

Pihak Kepolisian Resort Nias Selatan telah mendatangi lokasi kejadian. Pihak keluarga mengatakan, selama kejadian tidak ada tindakan dari pemerintah daerah terhadap kejadian yang menimpa korban. Padahal keluarga telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pemerintahan desa setempat. (Red)