Nias Selatan, LiniPost – Beberapa jam setelah menikam menantunya hingga meninggal dunia, Pelaku FaramaTelaumbanua (60) warga Desa Hilifarono, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) diduga bunuh diri, Jumat (15/5/2020) malam.
Pantauan LiniPost.com, Jumat (15/5/2020) malam, di Puskesmas Telukdalam, pelaku telah meninggal dunia. Informasi sementara pelaku diduga minum racun setelah membunuh menantunya dan saat ini jasadnya masih berada di Puskesmas Telukdalam untuk selanjutnya di bawa ke Desa Hilifarono.
Sementara korban Febirius Laia (27) yang juga sempat dirawat di Klinik Viktori Telukdalam meninggal dunia dan sudah dibawa ke rumah duka.
Camat Onolalu, Darnis Harita kepada LiniPost di Puskesmas Telukdalam, malam itu menyebutkan, usai merenggut nyawa menantunya, pelaku bunuh diri diduga minum racun karena merasa malu terhadap perbuatanya tersebut.
Ia juga mengaku tidak tahu kronologis sebenarnya karena kejadiannya di dalam rumah. Namun, yang pastinya pelaku tersebut telah membunuh menantu perempuannya.
“Menurut informasi, pelaku menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Telukdalam, Jumat (15/5/2020) sekira pukul 20.30 WIB,” tuturnya.
“Korban bersama empat orang anaknya ditinggal di rumah mertuanya yang masih duda. Sementara suami korban sudah pergi merantau di Padang,” katanya.
Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK melalui Kasat Raskrim AKP Edi Sukamto melalui group WhatsApp Polres Nisel membenarkan bahwa korban Febirius Laia (27) tinggal satu rumah dengan pelaku Farama Telaumbanua (60).
Dia menjelaskan, motif kejadian tersebut akibat dendam. Pelaku menaruh dendam karena sering dimaki oleh korban.
“Pada saat korban berada di dapur, pelaku langsung menusuk di bagikan dada korban dengan menggunakan pisau dan mengenai lengan kiri korban. Kemudian korban melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga setempat, ” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut pelaku langsung mengunci rumah dan mengurung diri di dalam rumahnya, lalu meminum racun rumput merek Roundap 200 mm. Sekira pukul 19.30 WIB, personil Polres Nisel dipimpin oleh Kabag Ops Kompol J Situmorang langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku.
Kemudian pelaku langsung di bawa ke Puskesmas Telukdalam. Pada pukul 20.40 Wib tersangka dinyatakan meninggal dikarenakan keracunan racun rumput tersebut. (Red)