Nias Utara, LiniPost – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin, didampingi Kepala Pusat Sistem dan Strategi Kesehatan Indri Yogyaswari, Asisten Menkes Kiki Putera Komajaya, Staf Tim Kerja Pelayanan Rujukan Luh Komang Mela Dewi dan Staf Tim Stunting Ditjen Kesmas Yuni Zahraini, berkunjung di Kabupaten Nias Utara (Nisut), Jum’at (17/2/2023).
Kunjungan Menteri Kesehatan disambut gembira oleh Bupati Nisut Amizaro Waruwu dan Wakil Bupati Nisut Yusman Zega, Pimpinan dan anggota DPRD Nisut, seluruh Kepala OPD, Forkopimda, Direktur Rumah Sakit Pratama dr. Warisman Lahagu dan sejumlah Kepala Bagian Setda Nisut.
Kedatangan Menkes itu untuk menindaklanjuti permintaan Bupati Nisut Amizaro Waruwu yang datang ke Kantor Kementerian Kesehatan RI, di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kedatangan kita di Kabupaten Nisut berdasarkan permitaan Bupati Nisut untuk melihat langsung kondisi pelayanan masyarakat terkhusus di sektor kesehatan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ia mengatakan, Rumah Sakit Pratama Nisut masih ada yang perlu dibenahi, termasuk penambahan dokter spesialis sehingga statusnya dapat ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah “Tingkat D”.
“Kita di Kementerian Kesehatan akan menggelontorkan dana untuk menunjang kelancaran penanganan kesehatan di Kabupaten Nias Utara sekitar 80 milyar yang direalisasikan tahun ini (2023) untuk membiayai beberapa pembangunan fisik dan pengadaan alat kesehatan,” kata Menkes.
Bupati dalam sambutannya saat acara ramah tamah di Aula Pendopo, menyampaikan beberapa keluhan di sektor kesehatan yang dituangkan dalam proposal, dan disampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan RI. Pihaknya berharap usulan yang disampaikan dapat terealisasi pada tahun 2023 dan 2024.
Di tempat yang sama, Direktur Rumah Sakit Pratama dr. Warisman Lahagu,M.Kes mengatakan Rumah Sakit Pratama Nisut sangat butuh tenaga dokter spesialis karena saat ini hanya 1 tenaga dokter spesialis yang ada serta pengembangan sarana prasarana dalam mewujudkan rumah sakit Pratama menjadi RSUD Nias Utara Kelas D. (Man Lahagu)