Tanah Karo, LiniPost – Bupati Karo Terkelin Brahmana, bersama Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Br Sebayang, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kajari, Denny Achmad, menyambut kedatangan Danrem 023/KS, Kolonel Inf Febriel B. Sikumbang, beserta isteri, dalam rangka kunjungan kerja (kunker) ke wilayah teritorial Kodim 0205/TK, Rabu (1/7/2020) pukul 09.30 WIB.
Dalam sesi penyambutan, diawali dengan penyematan Beka Buluh pakaian adat Karo dan pengalungan bunga oleh Bupati Karo, mewakili Forkopimda kepada Danrem 023/KS, sebagai tanda tamu kehormatan dalam tradisi suku Karo.
Terkelin mengatakan, kedatangan Danrem 023/KS ini merupakan bentuk penghargaan bagi bumi turang Tanah Karo Simalem ini, dimana Danrem yang baru ini, masih menjabat hitungan hari, namun berkenan berkunjung ke wilayah Kodim 0205 /TK, tentu ini patut diapresiasi oleh Forkopimda.
“Belum kenal maka tak sayang, filosofi ini mengisyratkan, kedepan akan terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah daerah jajaran TNI /POLRI dan instansi lainnya,” katanya.
Terkelin menambahkan bahwa Pemerintah Karo, saat ini selalu bersinergi dengan TNI /Polri dan instansi lain dalam memerangi serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang mana Kabupaten Karo masih zona merah. “Tentu dalam suasana ini, tetap kita jaga jarak, cuci tangan, Pakai masker dan phsycal distancing,” ungkapnya di hadapan Danrem.
Sementara, Danrem 023/KS kolonel Inf Febriel B Sikumbang disela sela kunjungannya, mengucapkan terimakasih penyambutan Forkopimda atas kedatangannya dan rombongan. Menurut dia, penyambutan tersebut menunjukkan simbol keeratan dan kekompakan pemerintah daerah dengan jajaran TNI dengan yang lainnya.
“Terimakasih Pak Bupati atas penyambutan secara adat istiadat Karo ini, hal ini merupakan penghargaan yang luar biasa dan telah meluangkan waktu hadir, agar dapat bergabung saat ini,” ujarnya singkat.
Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara mengatakan, kunker Danrem 023 /KS ini, dilakukan secara sederhana dengan membatasi undangan yang ada.
“Hal ini, menjaga agar tidak terjadi kerumunan massal. Jadi, tetap kita patuhi ketentuan Protokol Kesehatan yang berlaku, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (Teguh Andika)