Bupati Nias Barat: Kendaraan Dinas Yang Tidak Sesuai Peruntukan, Tarik!

Daerah1123 Dilihat

Nias Barat, LiniPost – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Wakil Bupati dan Sekda Nias Barat melaksanakan apel pengecekkan kendaraan dinas roda dua dan roda empat di halaman kantor Bupati Nias Barat, Selasa (18/05/2021).

Kendaraan Dinas yang dicek hari ini yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Sekretariat Korpri dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah.

Bupati melakukan pengecekkan kendaraan dinas satu per satu, sambil menanyakan kepada Kabid Aset siapa yang memakai kendaraan dinas.

Mendengar beberapa penjelasan Kabid Aset, Bupati langsung menginstruksikan agar kendaraan yang tidak sesuai peruntukkannya ditarik.

“Bagi yang punya kendaraan dua unit, Tarik!, bagi roda dua yang tidak sesuai peruntukkannya, Tarik!, Laporkan kepada kami”, kata Khenoki kepada Kabid Aset.

“Kendaraan yang tidak pada tempatnya, misalnya PTT, orang luar, Tarik! Siapapun dia, hantu Blau dia, Tarik!. Kita atur peruntukkannya”,  tegasnya.

Bupati mengatakan hal itu dilakukan agar Aset Daerah Nias Barat jelas. Ada pengecualian buat penagih pajak dan penyuluh KB, diperbolehkan difasilitasi oleh kendaraan dinas.

Pelaksanaan pengecekkan kendaraan dinas dilingkup pemkab Nias Barat akan berlangsung hingga Selasa, 25 Mei 2021.

Kabid Aset Rukun Hia, ketika ditanya total kendaraan dinas di Nias Barat, tidak mau memberi jawaban dengan alasan masih memiliki atasan yang boleh menjawab, walaupun itu bidang teknisnya. (Mareti Gulo)