Bupati Nisel Minta Kades Agar Semua Masyarakat Nisel Terdampak Corona Terdata

Daerah679 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha meminta para Kepala Desa (Kades) agar semua warga Nias Selatan terdampak Covid-19 terdata sehingga bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pihak pemerintah baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun dari pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan Bupati pada rapat koordinasi (Rakor) pendistribusian Bansos kepada masyarakat, Jumat, (8/5/2020) di Aula Kantor Bupati Arah Lagundri-Sorake Km.5, Fanayama.

Hilarius mengatakan, terkait masalah bansos tentu berkaitan dengan persoalan jumlah data masyarakat terdampak Covid 19.

“Sehingga hari ini telah kita kumpulkan semua Kepala Desa , karena saya yakin dan percaya bahwa kecepatan dan ketetapan data itu bisa dilakukan kalau bekerjasama, dan jika masing – masing menyadari bahwa data pasti perlu, supaya kita tahu persis siapa yang sudah menerima PKH, BPNT dan siapa yang belum menerima,” tuturnya.

Ia menekankan agar kepala desa mendata dan menyampaikan seluruh data masyarakat tanpa tebang pilih.

“Jangan hanya gara – gara  pada saat pilkades tidak didukung, lalu masyarakat tersebut tidak di data. Jadi, mohon jangan ada perbedaan, karena pilkades telah usai,” tandasnya.

Ia meminta para Kades untuk membantu warga yang tidak memiliki kartu keluarga (KK) untuk di daftarkan di Dukcapil agar warga bisa mendapatkan E-KTP.  “Segera buatkan surat keterangan (Suket), karena ketika bantuan turun dari pusat dan provinsi, maka kita akan bagikan secepat mungkin. Kalau  bantuan itu nanti tertahan di Kabupaten, bisa busuk, kena hujan dan segala macam,” ujarnya.

Dalam pembagian bantuan itu nantinya ke masyarakat, pihaknya akan  bekerjasama dengan Forkopimda, yaitu, Kapolres, Danlanal, Kajari dan Dandim.

Disamping itu, ia juga mengingatkan para Kades agar tidak bermain-main pada pembagian bansos ini ke depan. “Tolong kebiasaan lama dihindari, dan bila kedapatan Kepala Desa yang bermain-main menyimpan bantuan sembako di rumahnya dan hanya sedikit dibagi kepada masyarakat, maka pihak keamanan tidak segan -segan untuk melakukan tindakan hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa hukuman penyelewengan bantuan Covid-19, sangat berat bisa sampai hukuman mati.  “Artinya, jangan hanya gara -gara menyembunyikan paket sembako di rumah, lalu kena hukuman atau pidana. Semoga hal tersebut tidak terjadi, apalagi diawasi langsung oleh pihak keamanan,” tukasnya

Selain itu, Bupati juga mengingatkan para Kades supaya anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Dana Desa, disiapkan.

Pasalnya, wabah virus Corona belum diketahui kapan akan berakhir, namun, ia bersyukur dengan adanya bantuan sembako karena dapat sedikit membantu warga. “Bisa saja ke depan, dana Desa dan APBD diarahkan untuk anggaran Covid-19 jika wabah virus berbahaya itu masih belum berakhir,” sebutnya.

Turut hadir saat itu, Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta, SIK, Danlanal Nias Kolonel  Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian, Kasi Intel Kejari Nisel, Satria P. Zebua, SH, Sekda Ikhtiar Duha, Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, Kadis Sosial Intan Sani Haria, Kadis Kesehatan Heny K. Duha, para Camat serta para Kepala Desa.  (Riswan Gowasa)