Bupati SBB Minta Kapolres Proses Hukum Pendemo Perusak Fasilitas Pemerintah

Daerah729 Dilihat

 

 

 

SBB, LiniPost – Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M. Yasin Payapo meminta kepada Kapolres untuk menindak tegas pelaku pengrusakan fasilitas pemerintah kabupaten SBB. ” Silahkan berdemo, tapi harus sesuai aturan. Saya minta kepada Kapolres untuk memproses hukum para pelaku pengrusakan, ” tegas Payapo saat menemui pendemo dipelataran kantor bupati SBB.

Diketahui, pagar kantor Bupati tersebut dirobohkan sejumlah orang yang Tergabung dalam Aliansi Masyarakat Taniwel Raya (Antara) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati SBB, Senin (7/12/2020) menuntut Bupati M. Yasin Payapo, agar segera mencabut ijin eksplorasi pertambangan Batu Marmer oleh PT Gunung Makmur Indah (GMI) di Desa Kasieh Kecamatan Taniwel.

Tuntutan ini disampaikan karena, Antara beranggapan gunung yang akan dijadikan objek pertambangan oleh PT GMI merupakan hutan adat yang tidak boleh dirusak oleh siapapun. Selain itu, menurut mereka dampak yang nanti ditimbulkan proses pertambangan akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, khususnya hutan adat.

Selain itu, Antara juga mempertanyakan keberadaan PT GMI yang dinilai fiktif keberadaannya. ” Kantor tidak ada, pegawai tidak ada, ijin pertambanganpun tidak jelas “, teriak salah satu orator.

Bupati sempat mempermasalahkan surat ijin yang diinformasikan kalau aksi yang dilakukan Antara tidak berijin. Info tersebut dibantah salah satu orator saat ber-audiens dengan Bupati. ” kami sudah masukan surat pemberitahuan pak, kami juga tahu aturan, jadi jangan bapak menggertak kami dengan aturan ,” kata orator tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada informasi dari pihak Polres SBB, apakah telah melakukan pemeriksaan kepada oknum-oknum yang melakukan pengrusakan pagar tersebut ataukah belum. (Jabar)