Bupati SBB Tak Pernah Perintahkan Penutupan Posko dan Pasar Kairatu

Daerah803 Dilihat

SBB, LiniPost – Terkait issu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku, tentang adanya perintah Bupati SBB M. Yasin Payapo, untuk menutup Posko Relawan Covid-19 dan Pasar di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kepala bagian Humas dan protokoler juga Jubir GTPP Covid-19 Kabupaten SBB Henry Mandaku, membantah issu tersebut.

Dalam keterangan persnya, Sabtu, (16/05/2020) bertempat di Lantai 2 Kantor Bupati SBB, menyatakan bahwa issu yang beredar dimasyarakat tentang perintah penutupan Posko dan Pasar oleh Bupati SBB, M. Yasin Payapo, tidaklah benar.

“Tidak pernah ada perintah pembongkaran Posko oleh pak Bupati, ” tegasnya.  Memang pada Senin, (11/05/2020), Bupati berkunjung ke Posko Relawan Covid-19 di Desa Kairatu guna melihat dari dekat aktivitas di Posko itu.

“Saat meninjau Posko di Desa Kairatu, pak Bupati justru mengapresiasi  kerja tim di Posko itu, dan saat itu juga Bupati mengukur suhu tubuh, dan bahkan menganjurkan penggunaan masker kepada masyarakat yang melintas,”  katanya.

Namun, sehari setelah kunjungan itu (12/05),  masyarakat Desa Kairatu melakukan blokade jalan dengan menebang batang pohon, serta melarang masyarakat untuk melintas, dengan alasan kecewa dengan sikap Bupati SBB yang memerintahkan pembongkaran posko dan penutupan Pasar Desa Kairatu.

“Keesokan harinya, pak Bupati menerima surat dari BPD Waimital isinya, ada larangan bagi masyarakat untuk tidak melewati jalan umum di depan Posko Desa tersebut dan pemblokiran akses jalan umum dengan menggunakan batang pohon,” paparnya.

Guna memastikan hal tersebut, pada Rabu, (13/5/2020), Bupati kemudian langsung turun ke lokasi.

“Pak Bupati langsung melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Desa Waimital dan selanjutnya mengunjungi Posko Covid-19 Desa Kairatu, dan Pasar Kairatu pada hari itu juga,”  ungkapnya.

Dalam kunjungan itu, kata dia, Bupati menyarankan warga agar tidak menutup jalan, karena jalan tersebut merupakan akses penghubung, pendistribusian Barang dan jasa serta logistik lain di tiga Kabupaten yakni, Kabupaten SBT, Maluku Tengah, dan Kabupaten SBB.

Ia menegaskan bahwa issu penutupan  Pasar Kairatu oleh Pemkab SBB mustahil dilakukan. Karena, pasar tersebut dibangun oleh Pemkab tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Jadi,  berita yang mengatakan pak Bupati telah memerintahkan penutupan Pasar Kairatu tidaklah benar,” tandasnya.

Diketahui, saat berita ini dikirim, jalan yang diblokade warga telah dibuka kembali, dan aktifitas masyarakat sudah berjalan seperti biasanya.  (Jabar)