Camat Aramo Akui Oknum Mantan Anggota DPRD Nisel Ribut

Daerah, HEADLINE1084 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Pada saat salah satu rangkaian acara peringatan HUT Kemri ke-75 di Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan (Nisel), sedang berlangsung pada Senin, (17/8/2020), tiba-tiba datang seorang oknum mantan anggota DPRD Nisel  berinisial SL, ribut hanya karena dirinya tidak diundang oleh panitia.

Hal itu disampaikan Camat Aramo Darilius Laia kepada wartawan Selasa, (18/08/2020) melalui Telepon Selulernya.

“Saat itu, tarian (maena) dari mahasiswa sedang berlangsung, tiba-tiba oknum mantan anggota DPRD Nisel berinsial SL datang, dengan nada emosi. Lalu, saya menghampiri beliau, kemudian ia (SL) menjawab, “kanapa saya tidak diundang”. Saat itu, saya mencoba menjelaskan, bahwa undangan ada, dan sudah saya cek di buku expedisi, mungkin undangan tidak sampai. Kemudian, dia (SL) memukul meja dan meninju tiang bendera, sambil berkata, kenapa saya tidak di undang di HUT RI ini, tidak dihargai saya sebagai tokoh,”  tutur Camat menirukan perkataan SL.

Bahkan saat itu, ia mencoba membujuk SL, tetapi malah SL mengucapkan kata- kata yang tidak baik. “Karena kata-katanya tidak baik, disitulah saya sampaikan, “kalau anda sebagai seorang tokoh duduklah. Sebab, pelaksanaan HUT Kemri ke-75 ini adalah kegiatan Negara,” tegas Camat.

Ia juga mengatakan kepada SL, bila ada kesalahan panitia, tentu bisa disampaikan kepadanya. “Dan hal itu, kita akan klarifikasi, tapi ini tidak sama sekali, malah beliau berkata dengan kalimat yang tidak baik,” jelas Camat lagi.

Ia menambahkan, saat pembentukan panitia HUT Kemri ke-75 di Kecamatan Aramo pada bulan Mei dan kemudian bulan Juni di kukuhkan, semua tokoh diundang. Dimana, salah satunya adalah oknum mantan anggota DPRD Nisel insial SL itu. “Selama ini beliau (SL) selalu menelpon kita, bahwa dia tidak bisa hadir. Tdak bisa saya,” sebutnya menirukan kata-kata SL.

“Bagi kami yang lebih dari hukuman adalah dia sudah viral saat ini, atau ibarat hukuman sosial kepada beliau itu. Dia itu juga masih orang tua, atau tokoh, tapi mau juga berbuat semacam itu. Akan tetapi bagi saya sekalipun dia telah memaki, saya sudah maafkan,” tandasnya.

Ia juga berharap, SL dapat berubah dan insyaf, karena tindakannya itu tidaklah benar. “Tindakan seperti itu bukan perbuatan seorang tokoh, apalagi dia (SL) sudah tiga (3) periode menjabat sebagai anggota DPRD,” imbuhnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Aramo supaya tidak mudah terpengaruh dengan tindakan-tindakan yang tidak baik, atau anarkis. “Sekarang bukan lagi zamannya adu kekuatan otot, tetapi yang di adu adalah otak, karena SDM masyarakat Kecamatan Aramo hebat dan luar biasa, juga mampu bersaing dengan kecamatan lain,” pungkasnya.

Ia menyebut bahwa dalam susunan panitia HUT Kemri ke-75, ada juga dari tokoh masyarakat Aramo, sehingga mereka merasa Kecewa atas kejadian tersebut, dan berharap kejadian itu tidak terulang kembali di masa yang akan datang. (Suasana H)