Nias Selatan, LiniPost – Tujuan pelaksanaan Musrenbang ini sebagai penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa atau Kelurahan yang di integrasikan dengan skala prioritas pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Nias Selatan (Nisel) dalam sambutannya yang disampaikan Camat Mazo, Fotuho Laia, SE pada acara Musrenbang Kecamatan Mazo, Kamis (18/2/2021).
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang hari ini salah satu tahapan proses rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang diatur dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Tahun 2021 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) periode 2016-2021. Artinya, kita akan memasuki era baru RPJMD Kabupaten Nisel periode 2021-2026,” paparnya.
Sehubungan dengan hal itu, maka rencana RKPD tahun 2022 mengacu pada RPJMD yang baru, namun mempertimbangkan RPJMD Nisel periode 2021-2026 belum disusun. “Jadi, rancangan awal RKPD Tahun 2022 dirumuskan berdasarkan isu-isu strategis daerah yang diseleraskan melalui visi misi dan program kepala daerah terpilih,” tandas Laia.
Menurut dia, penyusunan RKPD tahun 2022 berpedoman pada RPJMD Kabupaten, RPJTD Kabupaten, RPJMD Provinsi Sumut, dan RPJMN serta Kemendagri No. 0503708 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran, klarifikasi, kodesifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Fotuho mengungkapkan, sasaran pembangunan Kabupaten Nias Selatan masih difokuskan pada upaya melanjutkan pembangunan di beberapa sektor yang menjadi potensi daerah Kabupaten Nisel, antara lain Pariwisata, Perikanan dan Kelautan, Pertanian tanpa mengesampingkan pelayanan dasar masyarakat di bidang pendidikan serta infrastruktur.
Oleh itu, Ia berharap sumbangsih pemikiran dari semua komponen pelaku pembangunan untuk memberikan saran, pendapat dan masukan terhadap usulan RKP tahun 2022, sehingga penyelenggaraan pembangunan tahun 2022 dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Kepala Bappeda dalam paparannya yang disampaikan oleh Kabid Perencanaan, Petrus Gaho mengatakan,
kegiatan Musrenbang itu merupakan tahapan yang dilakukan dalam perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2022.
Kata dia, setelah dilakukan kegiatan Musrenbang ini, selanjutnya akan melaksanakan forum OPD, dan melalui forum inilah setiap usulan prioritas dari kecamatan dibahas secara bersama-sana yang mana usul prioritas di setiap Kecamatan yang diseleraskan nanti sesuai pembangunan daerah.
“Terkait dengan penyusunan RKPD Tahun 2022, ada beberapa sumber yang akan menjadikan bahan perencanaan pertama, hasil Musrenbang dari tingkat Desa, Kecamatan, dan di tingkat Kabupaten,” sebutnya.
Sumber perencanaan kedua adalah pokok-pokok pikiran DPRD hasil paripurna yang akan diserahkan di Bappeda, kemudian Bappeda mendistribusikan kepada masing-masing OPD terkait untuk dibahas melalui forum OPD.
Ia menambabkan, kegiatan Musrenbang, satu keharusan dan wajib dilaksanakan, karena ini merupakan tahapan kegiatan perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
“Pedoman dalam menentukan skala prioritas pembangunan daerah tahun 2022-2026, ada beberapa aspek, yaitu mewujudkan perekonomian daerah yang kokoh dan tangguh arah pembangunannya, seperti pertanian, perikanan dan kelautan, perhubungan dan peternakan,” jelasnya.
Aspek kedua, mewujudkan peningkatan sarana dan prasarana daerah, seperti pembangunan infrastruktur yang lebih baik sampai di pedesaan dan sentra-sentra ekonomi, peningkatan sarana, prasarana dan perhubungan laut, udara dan darat.
Aspek ketiga, peningkatan prasarana dan sarana pendidikan, kesehatan, gedung pemerintahan yang berkualitas
“Inilah arah pembangunan kabupaten Nisel di tahun 2022,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil konfirmasi publik tanggal 27 Januari 2021, pihaknya telah merumuskan 18 isu strategis di Nisel, salah satunya adalah dampak pandemi Covid-19 dengan menyediakan vaksin, pembangunan infrastruktur, baik di bidang pendidikan, infrastruktur jalan, dan bidang kesehatan.
Turut hadir saat itu, Kapolsek Gomo, J. Sianipar, mewakili Danramil Gomo, Sertu A. Sarumaha, Sekcam Mazo, para Kasi, dan Kepala Desa se Kecamatan Mazo. (Risgow)