Camat Teluk Dalam : 15 Desa di Teluk Dalam Telah disemprot Disinfektan

Daerah471 Dilihat

Nias Selatan- LiniPost – Sebanyak 15  jumlah Desa yang ada di wilayah Kecamatan Teluk Dalam, telah disemprot disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini dikatakan Camat Teluk Dalam, Dionisius Wau kepada wartawan, Rabu, (22/4/2020).

ads

Ia menerangkan, penyemprotan dilaksanakan mulai pada Tanggal 9 April sampai dengan Tanggal 22 April 2020.

Bahkan, kata dia, penyemprotan akan dilakukan secara periodik yang akan diawasi oleh pihaknya.

Selain penyemprotan, pihaknya juga sudah membentuk Tim Relawan Desa.

“Hal ini dimaksud sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Teluk Dalam dan juga sebagai upaya membantu perekonomian masyarakat Desa yang profesinya terdampak Covid-19,” sebutnya.

Dionisius menambahkan, jajaran pemerintahan desa juga telah diinstruksikan untuk menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

“Jadi, harapan kita, kriteria penetapan calon penerima BLT dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan secara transpran, objektif dan memenuhi kelayakan sebagaimana diatur dalam surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor:9/PRI.00/IV/2020 Tanggal 16 April 2020,” tuturnya.

Dalam penyaluran BLT Dana Desa itu nantinya akan diawasi supaya tidak terjadi penyelewengan.

“Perlu dicatat bahwa penyelewengan Dana BLT ini mempunyai konsekuensi hukum jika melanggar ketentuan yang berlaku,” Tegasnya. (Red)