Camat Teluk Dalam Gelar Sosialisasi Tata Cara Penyusunan RPJMDes

Daerah, HEADLINE434 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan Pemerintahan Desa dan lembaga BPD tentang tata cara penyusunan RPJMDes, RKPDes,  dan APBDes di setiap Desa se-Kecamatan Teluk Dalam, Camat Teluk Dalam, Dionisius Wau, menggelar sosialisasi, Kamis (25/3/2021) di Aula Hotel Hernelis Teluk Dalam, Kamis (24/3/2021).

Hadir saat itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Gayus Duha, Danramil 012 Teluk Dalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, Perwakilan Polsek Teluk Dalam, Kapus Teluk Dalam, Kartini Dakhi, dan para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, BPD se-Kecamatan Teluk Dalam sebagai peserta sosialisasi.

Camat Teluk Dalam, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan sosialisasi imi akan membantu peningkatan pengetahuan dan pemahaman Pemerintah Desa dan BPD dalam kerangka tupoksi masing-masing sebagai lembaga di Desa.

Juga meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBDes di wilayah Teluk Dalam.

“Beberapa narasumber, kita hadirkan, antara lain, Inspektur Nias Selatan, Kadis DPMD, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Selatan, Kaban Keuangan, Tenaga Ahli Fasilitator Kabupaten Nias Selatan,’ tutur Dionisius.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Gayus Duha dalam arahannya, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Teluk Dalam, yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi itu.

“Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Desa, jadi, Saudara Kepala Desa dan BPD, bisa bersyukur adanya kegiatan yang sangat penting bagi penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan BPD,” paparnya. (Sabar Duha)