Nias Selatan, LiniPost – Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Nias Selatan melakukan penyuluhan keliling tentang pencegahan virus Corona (Covid-19) di Pasar Jepang Arah Dermaga Baru Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Senin, (18/5/2020).
Sosialisasi disampaikan kepada pengunjung, dan kepada para pedagang di Pasar Jepang.
Himbauan yang disampaikan dengan menggunakan pengeras suara dalam mencegah penyebaran virus berbahaya itu diantaranya, selalu menggunakan masker, dan menjaga jarak mininal 1 meter.
Personil yang melaksanakan penyuluhan itu yakni, Kanit Dikyasa, Brigadir S.R. Sijabat bersama Bripda Andreas Simaremare. (Sabar Duha)