Nias Selatan, LiniPost – Untuk mencegah penularan Covid-19 varian omicron, penegakan disiplin protokol kesehatan (Gakplin Prokes) diperketat di Pelabuhan Baru, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Pengetatan tersebut digelar oleh Babinsa Koramil 12/Telukdalam bersama dengan Lanal Nias, Polres Nisel, KSOP dan Tim Dinkes Nisel, Selasa, (1/3/2022).
Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega kepada LiniPost.com mengatakan, dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Koramil 12/Telukdalam, Kodim 0213/Nias, Babinsa bersama instansi terkait tetap melaksanakan penegakan disiplin kepada setiap warga yang tiba di pelabuhan baru.
“Saat KMP Wira Ononiha bersandar di Dermaga Pelabuhan Baru Teluk Dalam, tim gugus tugas dan instansi terkait lain langsung melakukan pengecekan surat keterangan swab antigen para penumpang, bahkan para ABK juga tak luput dari pengecekan,” kata Danramil.
Selain itu, dari hasil pengecekan suhu tubuh para penumpang, tidak ditemukan yang suhu tubuhnya mencapai 38°C ke atas.
“Kita bersyukur kepada pemerintah karena banyak upaya yang dilakukan dalam pencegahan penularan Covid-19. Dari data bulan ini, ada warga kita yang sudah terkonfirmasi Covid-19 dan kita bersyukur rata-rata mereka sudah pada sembuh. Berbagai upaya yang dilakukan terhadap mereka, yakni mulai dari isolasi mandiri sampai dengan pengobatan dan perawatan dari tim kesehatan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya secara persuasif dan humanis, terus mengingatkan para penumpang kapal agar dapat memahami dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Red)